Soloraya
Minggu, 11 Desember 2011 - 20:14 WIB

Sikap warga bantaran melunak, bersedia direlokasi dengan syarat

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PERMUKIMAN -- Foto dokumentasi yang diambil bulan Agustus 2011 menunjukkan sejumlah rumah warga yang terletak di bantaran Bengawan Solo. (JIBI/SOLOPOS/dok)

PERMUKIMAN -- Foto dokumentasi yang diambil bulan Agustus 2011 menunjukkan sejumlah rumah warga yang terletak di bantaran Bengawan Solo. (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO – Seratusan lebih warga bantaran hak milik (HM) di Kelurahan Sangkrah dan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, akhirnya melunak. Mereka yang sejak semula tetap menolak keras program relokasi tersebut mengaku bersedia
direlokasi dengan syarat partisipasi warga dilakukan secara aktif dan terbuka.
Advertisement

Sikap warga tersebut disampaikan kepada Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo secara tertulis dalam sebuah acara sarasehan di Taman Budaya Surakarta, Sabtu (10/12/2011).

Joko Kristanto, salah satu warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo mengatakan, opsi relokasi akan diterima warga bantaran HM
jika memang dua tawaran warga terkait tanah bantaran tak membuahkan hasil. “Tapi, catatannya warga harus terlibat secara aktif dalam program relokasi. warga pulalah yang menentukan relokasi hingga sebarapa besar dana yang dibutuhkan. Tujuannya, agar warga tetap bisa melanjutkan kehidupannya pascarelokasi,” ujar Kris kepada Espos,
Minggu (11/12/2011).

Dua pilihan yang ditawarkan warga terkait tanah bantaran itu, pertama ialah konsep penataan kembali tanah bantaran dan kedua living harmony. Konsep penataan, jelas Kris, ialah dengan jalan mendesain ulang tanah bantaran sehingga menjadi kawasan yang layak huni dan layak wisata. Sebab, jelas Kris, Sunagi Bengawan Solo yang telah mendunia sangat berpeluang besar untuk dijadikan konsep kawasan wisata. “Itulah sebabnya, kawasan itu perlu ditata ulang. Mulai
permukimannya hingga jalur-jalurnya. Jadi, bukan relokasi,” paparnya.

Advertisement

Tawaran kedua, jelas Kris, ialah dengan melakukan perbaikan atau konservasi ulang atas keberadaan Sungai Bengawan Solo. Sehingga, alasan bahwa relokasi dilakukan karena kawasan tersebut merupakan area terlarang dan kerap banjir tak lagi terbukti. “Ya, misalkan dengan jalan mengeruk sedimentasi,” jelasnya.

Opsi ketiga, sambung Kris, ialah relokasi. Pilihan ketiga ini ditempuh jika dua pilihan pertama yang ditawarkan warga yang mengatasnamakan diri Warga Pinggiran Solo itu ternyata tak menuai hasil. “Kalau memang sudah mentok, ya mau gimana lagi. Relokasi pilihannya,” katanya.

Pilihan relokasi yang semula ditolak keras sebagian besar warga HM tersebut memang pilihan terakhir. Dan pilihan itu, sambungnya, berdasarkan rapat internal warga bantaran HM menyimak perkembangan yang ada. “Ketiga konsep tersebut sudah kami serahkan ke Pak Rudy. Sekarang, kami tinggal menanti responsnya,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Rudy menegaskan bahwa relokasi membutuhkan uluran tangan pemerintah pusat karena program tersebut menelan anggaran yang tak kecil.

asa

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif