Solopos.com, WONOGIRI – Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono menyampaikan saat ini penindakan penilangan hanya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Hal itu untuk menghindari pungli oleh oknum polisi.
“Silakan laporkan kepada kami kalau ada pungli di jalan. Polres Wonogiri akan tindak tegas oknum yang melakukan tilang pungli. Kalau laporan itu benar-benar ada terjadi dan terbukti, kami tak segan-segan akan copot jabatan oknum polisi tersebut,” katanya, Sabtu (12/11/2022).
Kepala Satlantas Polres Wonogiri, AKP Maryono, kepada Solopos.com, Sabtu (12/11/2022), mengatakan ETLE harus dimaknai sebagai bagian dari sistem dalam membangun keamanan dan kenyamanan lalu lintas.
Kepala Satlantas Polres Wonogiri, AKP Maryono, kepada Solopos.com, Sabtu (12/11/2022), mengatakan ETLE harus dimaknai sebagai bagian dari sistem dalam membangun keamanan dan kenyamanan lalu lintas.
Baca juga: Jumat Berkah! Polres Wonogiri Serahkan Bantuan Semen ke Musala di Karangtengah
Jangan sampai ETLE justru menjadi momok bagi pengendara. Dengan begitu, diharapkan ada kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Saat ditanya apakah ETLE cukup efektif meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas, Maryono menilai sejauh ini sejak ETLE diterapkan ia melihat ada peningkatan kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Tetapi ia tidak tahu pasti apakah keduanya berkorelasi, mengingat setiap hari baik pagi, siang, atau sore, anggota satlantas berada di lapangan.
“Jadi peningkatan kesadaran itu apakah karena ETLE atau karena ada polisi di jalan, itu belum tahu. Yang jelas kami melihat ada pertumbuhan kesadaran mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara,” ucap AKP Maryono.
Baca juga: Surat Tilang Manual Ditiadakan, Polres Salatiga Gencarkan Mobile E-TLE
Dia menambahkan, salah satu tujuan diterapkannya ETLE adalah agar tidak ada lagi anggapan bahwa polisi melakukan pungutan liar terhadap pengendara ranmor karena tindakan penilangan dilakukan secara elektronik. Tidak ada lagi razia ranmor secara stasioner.