SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggaran (amazingproject.org)

Ilustrasi (amazingproject.org)

SOLO – Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) riil APBD Kota Solo yang bisa dipakai untuk alokasi belanja langsung APBD Perubahan 2012 tercatat hanya Rp27,585 miliar. Nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan Silpa yang tercatat dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2011 senilai Rp95 miliar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Silpa riilnya yang bisa dipakai untuk belanja langsung di perubahan hanya Rp27,585 miliar. Sisanya juga Silpa, tapi sudah jelas peruntukannya. Kebanyakan merupakan anggaran kegiatan yang sudah jelas peruntukannya ditentukan dari pusat,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, Anung Indro Susanto, Senin (2/7/2012) siang.

Kegiatan dimaksud, menurut Anung, di antaranya luncuran dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2011 yang mencapai 50-an persen dari total Silpa Rp95 miliar tersebut. Lainnya adalah dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan dana bantuan relokasi.

Silpa APBD 2011 sempat menjadi sorotan kalangan DPRD karena nilainya sangat besar. Dari perkiraan semula Rp32 miliar, silpa itu membengkak menjadi Rp95 miliar. DPRD menganggap itu sebagai sinyalemen buruknya kinerja Pemkot terutama dalam hal perencanaan yang lemah.

Sementara Pemkot berdalih pembengkakan Silpa itu merupakan bukti keberhasilan dalam meningkatkan pendapatan daerah serta efisiensi serapan anggaran belanja langsung. Sebab, sebagian besar silpa itu merupakan luncuran kegiatan tahun sebelumnya yang belum terserap karena terkendala Juklak dan Juknis seperti DAK pendidikan, serta anggaran yang penggunaannya sudah ditentukan dari pusat seperti DBHCHT.

Ditanya akan diprioritaskan untuk apa silpa riil Rp27,585 miliar itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Budi Yulistianto, mengatakan hal itu baru akan dibahas di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Pembahasan TAPD dijadwalkan mulai Rabu (3/7/2012). Selanjutnya, kebijakan umum anggaran dan priotitas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan akan disampaikan ke DPRD pada 18 Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya