Soloraya
Minggu, 5 September 2021 - 14:15 WIB

Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Wanita Pemandu Karaoke di Sragen Dicokok Polisi

Muh Khodiq Duhri  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus narkoba di Sragen yang merupakan seorang pemandu karaoke. (Istimewa/Sat Narkoba Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen menangkap Yuli Astuti alias Cindy, 29, wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (5/9/2021), pemandu karaoke asal Blantikan, Bener, Sragen, itu ditangkap di Kampung Beloran, RT 02/RW 12, Sragen Kulon, Sragen, pada Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Advertisement

Baca Juga: Jos! 14 Guru dan Siswa SMP Naungan Muhammadiyah Sragen Sabet Medali NSC 2021

Penangkapan Cindy bermula ketika polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya wanita yang menyalahgunkaan narkoba jenis sabu-sabu. Setelah mendapat laporan itu, polisi menggelar penyelidikan dengan mengintai tersangka yang kebetulan saat itu berada di Kampung Beloran pada Jumat petang.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan paket sabu-sabu dalam plastik klip yang disimpan dalam bungkus rokok. Bungkus rokok itu ia letakkan dalam dompet warna cokelat.

Advertisement

Kepada polisi, Cindy mengaku sabu-sabu itu adalah miliknya sendiri yang ia beli dari seorang yang tidak dikenal seharga Rp300.000. Polisi Sragen juga menjadikan sebuah ponsel milik pemandu karaoke itu sebagai barang bukti.

Baca Juga: Belum Dapat Kompensasi Tower, Warga Taman Murni Adukan Telkom ke Bupati Sragen

“Tujuannya untuk dipakai sendiri. Setelah itu, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, kepada Solopos.com.

Advertisement

Kasat Narkoba, AKP Rini Pangestuti, mengatakan tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif