Soloraya
Kamis, 15 Januari 2015 - 02:30 WIB

Sindikat Penjualan Anak Penyu di Solo Dibongkar Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sindikat penjualan anak penyu hijau di sejumlah pasar di Solo dibongkar Polresta Solo.

Solopos.com, SOLO — Aparat satreskrim Polresta Solo membongkar praktik penjualan tukik alias anak penyu hijau di salah satu pasar di Kota Solo dalam dua pekan terakhir. Polisi juga akan merazia sejumlah pasar guna memastikan tak ada lagi praktik penjualan hewan yang dilindungi undang-undang (UU) di tengah masyarakat.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, mengatakan pihaknya telah mendalami praktik penjualan belasan tukik yang dilakukan warga Sukoharjo berinisial Yt, 30. Seekor tukik dijual Yt kepada pembeli dengan harga Rp50.000.

“Semula, kami memperoleh informasi dari masyarakat kalau ada penjualan tukik hijau [anak penyu] di sebuah pasar di Kota Solo. Waktu itu, kami langsung mendatangi lokasi yang disebutkan warga yang melapor itu. Ternyata, petugas polisi menemukan 14 ekor yang siap dijual Yt di pasaran. Kami pun langsung mendalami kasus ini,” katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (14/1/2014).

Di hadapan penyidik, Yt mengaku memperoleh tukik dari seorang sales binatang liar di luar Kota Solo. Setelah Yt membeli 14 ekor tukik, hewan yang dilindungi Negara tersebut dimasukkan ke dalam akuariumnya. “Kami masih mendalami kasus ini [belum menetapkan Yt sebagai tersangka]. Tapi, dia kemungkinan besar akan dijerat dengan UU No.5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam,” katanya.

Advertisement

Kanittipiter Satreskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo, menambahkan, petugas polisi segera berkoordinasi dengan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng di Baki, Sukoharjo guna merazia beberapa penjual di pasar yang diduga menjual hewan-hewan liar yang dilindungi Negara.

“Kami mensinyalir masih ada tukik-tukik lain atau hewan liar lain yang dilindungi Negara yang dijual di pasaran. Kami berencana merazia beberapa lokasi yang diduga sering dijadikan lokasi penjualan hewan-hewan itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif