Soloraya
Kamis, 26 Juni 2014 - 01:30 WIB

SINGA TSTJ MATI : DPRD Solo: Direksi TSTJ Harus Bertanggung Jawab

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Direksi Perusahaan Daerah Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) harus mempertanggungjawabkan kematian tiga satwa yang berlangsung secara beruntun. Selain itu, kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut akan juga dievaluasi agar kematian satwa tidak terulang.

Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, saat ditemui wartawan, Rabu (25/6/2014), mengungkapkan direksi TSTJ harus menyampaikan pertanggungjawaban atas kematian satwa itu, termasuk penyebab kematiannya. Menurut dia, penyebab kematian itu apa karena usianya tua atau karena penyakit harus dicantumkan dalam berita acara.

Advertisement

“TSTJ itu kan memiliki tenaga ahli, dokter hewan. Mestinya evaluasi tetap dilakukan hingga akhirnya kok terjadi kematian hewan yang katanya sudah lansia itu. Pengelola TSTJ harus memberi penjelasan kongkret tanpa rekayasa yang didasarkan pada hasil penyelidikan tenaga ahli itu. Semua itu dilakukan sebagai upaya pertanggungjawaban,” tandas Honda.

Menurut Honda Hendarto, kansus kematian satwa itu kemungkinan berpengaruh pada turunnya jumlah pengunjung ke TSTJ karena koleksi satwa TSTJ berkurang. Menurunnya jumlah pengunjung, tambah dia, otomatis mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD). Honda menerangkan kronologi pengelolaan TSTJ sejak belum berstatus BUMD.

“Sebelum menjadi perusda, pemasukan ke PAD sangat minim, bahkan hampir tidak ada. Setelah dijadikan perusda ternyata ada peningkatan PAD yang signifikan, sampai 100%. Besaran PAD dari TSTJ itu bukan dari bagi hasil laba perusahaan, tetapi dari pajak perusahaan,” tegas Honda.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif