SOLOPOS.COM - Ilustrasi membangun rumah atau gedung. (freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 18 keluarga kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo bakal mendapat bantuan stimulan pembangunan rumah baru dari Pemprov Jawa Tengah. Program pembangunan rumah baru kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Jamu.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DKPP) Sukoharjo, Taufik Aditama, mengatakan pembangunan rumah baru bagi warga kurang mampu direncanakan mulai dikerjakan pada April 2022.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Ada 18 unit rumah baru akan dibangun yang dibiayai anggaran dari Pemprov Jawa Tengah. Anggarannya sekitar Rp35 juta untuk masing-masing unit rumah,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: 10,80% Keluarga di Jateng Belum Memiliki Rumah, Ngontrak Jadi Pilihan

Sebagai informasi, pembangunan rumah baru bagi warga kurang mampu merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi krisis perumahan atau backlog. Jawa Tengah menjadi rujukan program nasional dalam mengatasi krisis perumahan dan peningkatan kualitas rumah layak huni. Program pembangunan rumah baru digeber di setiap daerah di Jawa Tengah.

Verifikasi dan Validasi

Tujuan program pembangunan rumah baru guna mengurangi angka backlog di setiap daerah. Tentunya, pemerintah daerah telah melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan pembangunan rumah baru. Calon penerima bantuan tersebut dipilih yang telah memiliki tanah untuk dibangun rumah. Proses verifikasi melibatkan pemerintah desa/kelurahan serta pengurus rukun tetangga/rukun warga (RT/RW).

Lebih lanjut, Taufik Aditama menjelaskan pengerjaan pembangunan fisik ditarget rampung sebelum akhir tahun. “Targetnya bisa segera dihuni oleh warga tak mampu. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah untuk menyinkronkan mekanisme tahapan pembangunan rumah baru,” beber dia.

Baca juga: Jalur Lingkar Timur-Selatan Solo bakal Lewati 17 Desa di Sukoharjo

Berdasarkan data DKPP Sukoharjo, ada 21.850 rumah tangga yang tersebar di 12 kecamatan belum memiliki rumah. Sebagian besar merupakan keluarga baru yang masih mengontrak rumah atau menyewa kamar rumah indekos. Mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang baru saja naik ke pelaminan.

Data itu dihimpun dengan melakukan survei dan observasi lapangan di 167 desa/kelurahan di Sukoharjo pada akhir 2021. “Proses pengumpulan data melibatkan pemerintah desa/kelurahan dan pengurus rukun tetangga/rukun warga (RT/RW). Ini data yang disajikan saat kegiatan sosialisasi peningkatan kualitas rumah bagi warga kurang mampu,” kata dia.

Disinggung ihwal rehab rumah tak layak huni (RTLH), Taufik menjelaskan Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran program rehab RTLH sebanyak 146 unit. Setiap keluarga tak mampu menerima bantuan senilai Rp15 juta untuk membeli material bangunan. Selain itu, ada bantuan rehab RTLH sebanyak 100 unit dari Bank Jateng.

Baca juga: Biar Akurat, Data Warga Kurang Mampu di Sukoharjo Diperbarui Tiap Bulan

Sebenarnya, ungkap Taufik, ada Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setiap tahun. “Untuk program BSPS belum jelas. Kami masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat. Pada 2021, jumlah RTLH yang direhab dari program BSPS sebanyak 1.500 unit,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya