SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja merampungkan proyek pembangunan pasar. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo mematangkan perencanaan pembangunan Pasar Sraten di Kecamatan Gatak, tahap kedua yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Pengerjaan proyek pembangunannya diperkirakan pertengahan 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Pasar Disdagkop dan UKM Sukoharjo, Santosa Budi Utomo, mengatakan perencanaan pembangunan pasar tahap kedua dimatangkan. Agar tak muncul permasalahan pada masa mendatang. Pemerintah menyerap aspirasi dan masukan dari pedagang sebagai referensi perencanaan pembangunan pasar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Perencanaan dimatangkan semaksimal mungkin dengan meminta usulan dan masukan para pedagang Pasar Sraten. Kami tak ingin muncul problem pada kemudian hari,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com di Gedung Setda Sukoharjo, Senin (15/2/2021).

Perencanaan proyek pembangunan pasar dilakukan dengan mengkaji desain konstruksi bangunan secara detail dan rinci. Pengkajian desain konstruksi bangunan melibatkan pengurus himpunan pedagang pasar (HPP) Sraten. Sehingga desain konstruksi bangunan pasar benar-benar sesuai yang diinginkan para pedagang.

Baca jugaSepekan PPKM Mikro, Rumah Isolasi Terpadu Pasien Covid-19 Sukoharjo Masih Kosong

Budi memperkirakan proyek pembangunan pasar tahap kedua dikerjakan pada pertengahan 2021. “Mungkin Juni atau Juli proyek pembangunan Pasar Sraten tahap kedua mulai dikerjakan. Harus rampung pada akhir Desember karena kontrak tahun tunggal. Pembangunan pasar tahap pertama sudah rampung pada 2019,” ujar dia.

Sejatinya, selain Pasar Sraten, masih ada dua pasar tradisional lain yang belum direvitalisasi oleh Pemkab Sukoharjo. Kedua pasar tradisional itu yakni Pasar Cuplik di Kecamatan Sukoharjo dan Pasar Mulur di Kecamatan Bendosari. Revitalisasi kedua pasar tradisional itu menunggu giliran lantaran terganjal status kepemilikan tanah.

Budi menyebut status kepemilikan tanah di sebagian Pasar Mulur dimiliki pemerintah desa. Apabila, Pasar Mulur direvitalisasi otomatis status kepemilikan tanah diambilalih oleh Pemkab Sukoharjo. “Kami masih menunggu. Jika pasar dibangun dengan anggaran daerah maka pengelolaannya dilakukan sepenuhnya oleh Pemkab Sukoharjo,” papar dia.

Baca jugaJembatan Kedungwaduk Sragen Ambyar Diterjang Banjir

Pasar Kartasura

Kepala Disdakop dan UKM Sukoharjo, menyampaikan Pemkab Sukoharjo berencana mengambilalih pengelolaan Pasar Kartasura setelah perjanjian kerjasama dengan pihak kedua rampung pada 2023 mendatang. Pasar tradisional itu bakal dibangun lantaran bangunan pasar tak memadai untuk transaksi jual-beli.

Selama ini, pengelolaan Pasar Kartasura bukan kewenangan Pemkab Sukoharjo melainkan pihak kedua yakni PT Adhimas Graha Perkasa di Semarang. Perjanjian pengelolaan pasar selama 20 tahun mulai dari 2003-2023. Kala itu, Pemkab tak mempunyai biaya untuk merenovasi pasar sehingga bekerjasama dengan pihak kedua. “Kurang dua tahun lagi karena perjanjian kerjasama berakhir pada 2023. Kondisi pasar sudah memprihatinkan, butuh segera direvitalisasi, kata dia.

Pada 2019, ada sembilan pasar tradisional yang direvitalisasi meliputi Pasar Purwo di Kecamatan Weru, Pasar Bulu di Kecamatan Bulu, Pasar Kepuh di Kecamatan Nguter, Pasar Carikan di Kecamatan Sukoharjo dan Pasar Daleman di Kecamatan Baki. Kemudian di 2020 ada pembangunan Pasar Sraten tahap satu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya