Soloraya
Senin, 20 Maret 2023 - 21:04 WIB

Sisir Kamar Hotel Melati, Petugas Gabungan Klaten Temukan Kondom hingga Pil KB

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas gabungan menyisir salah satu hotel di Klaten saat operasi pekat jelang Ramadan, Senin (20/3/2023) sore. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Tim gabungan berbagai instansi di Kabupaten Klaten sisir hotel kelas melati dan sejumlah tempat dalam operasi penyakit masyarakat menjelang Ramadan, Senin (20/3/2023) sore.

Operasi menyasar hotel-hotel hingga pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Dari operasi itu, tim gabungan menangkap PGOT. Tim gabungan melibatkan personel dari Satpol PP dan Damkar, Dissos P3APPKB, Disbudporapar, DKUKMP, Polres, serta Kodim 0723/Klaten.

Advertisement

Petugas dibagi dalam dua tim yang menyisir hotel-hotel hingga persimpangan dari wilayah Delanggu hingga Prambanan. Dari belasan hotel yang disisir tidak ditemukan pasangan tak resmi. Namun, di salah satu hotel petugas menemukan tas di tiga kamar.

Awalnya, penjaga hotel menyampaikan seluruh kamar di hotel itu kosong saat disisir petugas gabungan Klaten. Namun, petugas mencurigai tiga kamar yang dalam kondisi terkunci.

Advertisement

Awalnya, penjaga hotel menyampaikan seluruh kamar di hotel itu kosong saat disisir petugas gabungan Klaten. Namun, petugas mencurigai tiga kamar yang dalam kondisi terkunci.

Setelah dicek ditemukan tas, sepatu, hingga pakaian dalam wanita. Selain itu, petugas mendapati kondom dalam kondisi masih tersegel maupun yang diduga telah dipakai serta pil KB.

Setelah disisir seluruh lokasi hotel itu tak ditemukan pemilik tas tersebut. Penjaga hotel juga mengaku tak mengetahui keberadaan pemilik tas serta pakaian tersebut. Petugas kemudian membawa tas hingga pakaian dalam itu.

Advertisement

Selain sisir hotel, petugas juga menyisir jalanan dan mendapati ibu dan anak yang sedang mengemis di salah satu persimpangan traffic light jalan raya Solo-Jogja tepatnya di wilayah dekat Lapangan Ngendo, Kecamatan Jogonalan, Klaten.

Ibu dan anak itu kemudian dibawa ke Satpol PP dan Damkar Klaten guna pendataan dan pembinaan. Ibu tersebut diketahui berinisial SR, warga Delanggu yang kini tinggal di wilayah Sleman, DIY.

Menanggung Utang

Dia beralasan nekat turun ke jalan mengajak anaknya yang masih berumur 6 tahun lantaran terimpit kebutuhan ekonomi. Kondisi anak tersebut belum sekolah dan mengalami tunarungu.

Advertisement

“Kalau pekerjaan jasa pijatnya sepi, dia turun ke jalan [mengemis]. Sehari pengakuannya dapat Rp40.000 hingga Rp50.000. Alasannya karena kekurangan ekonomi dan menanggung utang di rumah sakit karena tidak memiliki kartu JKN maupun KIS. Utang itu sekitar Rp5 juta,” kata Sulamto.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Klaten, Bambang Saptono, mengatakan operasi gabungan dengan sisir hotel dan jalanan itu digelar menindaklanjuti aduan warga.

Selain itu, operasi digelar sebagai bagian penegakan Perda No 12/2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan, Perda No 27/2002 tentang Larangan Pelacuran serta Perda No 28/2002 tentang Minuman Keras atau Beralkohol.

Advertisement

Ada dua PGOT yang terjaring operasi sore itu. Satu PGOT lainnya yakni seorang pengamen yang kedapatan beroperasi di traffic light jalan raya Solo-Jogja depan Masjid Agung Al Aqsha Klaten. “Dua PGOT ini selanjutnya kami kirim ke rumah singgah Dissos P3APPKB Klaten guna pembinaan lebih lanjut,” jelas Bambang.

Selain itu, Bambang menjelaskan operasi tersebut dilakukan untuk mengecek informasi terkait keberadaan salah satu penjual miras di wilayah Klaten Tengah. Setelah dilakukan pengecekan, penjual miras itu memiliki izin yang diurus melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) serta memiliki izin dari Kementerian Perdagangan.

“Dia usahanya sebagai distributor. Sudah kami sarankan agar selama Ramadan untuk tutup dulu. Kemudian kami ingatkan agar peredaran miras jangan di Klaten,” kata dia.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan operasi serupa rutin digelar, termasuk selama Ramadan. Hal itu dimaksudkan untuk penegakan Perda serta membuat suasana aman dan nyaman warga Kabupaten Bersinar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif