Soloraya
Sabtu, 13 November 2021 - 06:36 WIB

Sisir Kepemilikan Dokumen Adminduk, Disdukcapil Boyolali Jemput Bola

Cahyadi Kurniawan  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP) di Balai Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Boyolali, Kamis (11/11/2021). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boyolali, menggelar sistem jemput bola untuk menyisir kepemilikan dokumen administrasi kependudukan ke desa. Data Disdukcapil menunjukkan saat ada sekitar 10 persen wajib KTP tidak merekamkan data diri.

Sistem jemput bola ini seperti yang dilakukan di Desa Banyuanyar, Kecamatan Selo. Dalam sehari, layanan adminduk di desa ini mencapai 843 orang. Jumlah ini terdiri atas penerbitan akta kelahiran baru sebesar 384 anak, pembuatan KIA untuk usia 5-15 tahun berjumlah 341, penerbitan KTP baru 49 orang dan pembuatan akta kematian berjumlah 69 orang.

Advertisement

Kepala Disdukcapil Boyolali, Susilo Hartono, mengatakan jemput bola ini digelar merespons beberapa kendala yang ditemui di masyarakat salah satunya masyarakat hanya akan mengurus dokumen adminduk saat dibutuhkan saja. Hal ini membuata data yang ada tidak lengkap dan berpotensi menjadi masalah di kemudian hari.

Baca Juga: Lokasi Truk Terbang di Kuncen Klaten Black Spot Jalan Solo-Jogja

Advertisement

Baca Juga: Lokasi Truk Terbang di Kuncen Klaten Black Spot Jalan Solo-Jogja

Di kabupaten susu ini, lanjut Susilo, ada sekitar 10 persen wajib KTP yang tidak merekaman data dirinya. Untuk mengejar cakupan kepemilikan dokumen adminduk inilah, Disdukcapil menyisir ke desa-desa seperti yang digelar di Desa Banyuanyar.

“Kami jemput bola secara bersih di Desa Banyuanyar selama dua kali. Pertama, perekaman data. Kedua, kami cek kembali datanya apakah ada yang terlewat atau tidak. Kalau ada, kami datangi dari rumah ke rumah,” kata Susilo, di sela acara, Kamis (11/11/2021).

Advertisement

Baca Juga: Ngeri! Truk Terbang Lompati Median Jalan Solo-Jogja, Pengemudi Terjepit

Ke depan, sistem ini diharapkan bisa direplikasi di setiap desa dan kecamatan di Boyolali. Sebab, layanan ini dinilai memberikan kemudahan bagi warga mengurus dokumen adminduk sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya memiliki dokumen adminduk.

Kepala Desa Banyuanyar, Komarudin, mengatakan layanan jemput bola pengurusan dokumen adminduk dari Disdukcapil memberikan kemudahan bagi warganya. Selain dekat, dokumen yang diperlukan warga bisa diurus hanya dalam sehari.

Advertisement

Menurut dia, kesadaran kepemilikan dokumen adminduk di Banyuanyar cukup baik. Hanya saja, untuk mengurusnya warga kerap terkendala waktu, jarak atau tidak ada sumber daya manusia yang bisa mengurusnya.

Baca Juga: Beasiswa Mahasiswa Wonogiri Rp12 Juta Dibuka, Ini Syarat-Syaratnya

“Program ini sangat memudahkan khususnya bagi orang tua. Di sini ada 49 lansia yang tidak punya data diri dan dibuatkan e-KTP tadi,” ujar Komarudin.

Advertisement

Ia menjelaskan dalam layanan ini Disdukcapil memfasilitasi berbagai pengurusan dokumen adminduk mulai dari perekaman akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), Kartu Keluarga, KTP elektronik, hingga akta kematian. Sedangkan, untuk pengurusan masalah kasuistik seperti kehilangan diarahkan agar mengurus ke kantor Disdukcapil langsung.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif