SOLOPOS.COM - Personel Polsek Tirtomoyo membawa hasil minuman keras sitaannya ke Kantor Polsek Tirtomoyo, Senin (8/8/2022). (Istimewa/Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Polres Wonogiri menyita minuman keras (miras) jenis ciu sebanyak 94,8 liter dan dua botol berisi anggur merah dalam sehari, Senin (8/8/2022). Puluhan liter miras itu disita dari tujuh daerah di Wonogiri.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, razia miras dilakukan 25 polsek ke lokasi yang diduga menjadi menjual miras di Kabupaten Sukses, Senin (8/8/2022). Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh polsek menyita miras di wilayah setempat. Masing-masing Polsek Nguntoronadi, Paranggupito, Eromoko, Batuwarno, Puhpelem, Karangtengah, dan Manyaran.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Miras terbanyak ditemukan di Kecamatan Wonogiri, yakni sembilan botol berisi miras. Masing-masing botol berisi 1,5 liter. Total barang bukti yang disita di Kecamatan Wonogiri mencapai 13,5 liter.

“Selain miras jenis ciu juga ditemukan dua botol berisi anggur merah di Pracimantoro. Razia ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Wonogiri yang menginginkan Kabupaten Wonogiri tetap aman dan kondusif,” kata Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Selasa (9/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya