SOLOPOS.COM - Polisi mengecek produk-produk perlengkapan olahraga merek terkenal yang tidak orisinal di Gilingan, Banjarsari, Solo, Kamis (20/7/2017). (M. Feri Setiawan/JIBI/Solopos)

Aparat Polda Jateng menyita ratusan pasang sepatu merek Nike palsu dari sejumlah toko Solo.

Solopos.com, SOLO — Subdit Ekonomi Khusus (Eksus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menyita ratusan produk merek Nike berupa sepatu, kaus, tas, celana, dan bola di sejumlah toko di wilayah Solo, Kamis (20/7/2017).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pantauan Solopos.com, sepuluh anggota Ditreskrimum Polda Jateng mendatangi salah satu toko grosir peralatan olahraga Isa Sport di samping Pasar Ngudi Rejeki, Jl. Ahmad Yani, Gilingan, Banjarsari, pukul 14.00 WIB. Anggota Polda Jateng tidak mengenakan seragam masuk ke dalam toko mengambil sejumlah barang yang dikemas dalam tiga karung.

Barang tersebut kemudian dibawa ke truk yang terpakir di pinggir Jl. Ahmad Yani. Di depan Toko Isa Sport terdapat tiga truk yang dipanggir di pinggir jalan. Identitas masing-masing truk tersebut berpelat nomor B 9630 UCJ, AB 8515 AK, dan H 1832 BC.

Truk tersebut memuat sepatu, tas, celana, dan bola merek Nike yang disita polisi dari Fais Sport di Pasar Legi, Setabelan, Banjarsari, dan toko sport di wilayah Ngemplak, Jebres. Ketiga truk tersebut kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.15 WIB dengan dikawal dua mobil Toyota Avanza warna putih berpelat B 1689 UZT dan Toyota Fortuner warna hitam berpelat nomor B 1644 CJA.

Salah seorang penjaga toko Isa Sport, yang enggan disebut namanya, mengatakan petugas membawa sepatu bola dan futsal sebanyak tiga karung dan diangkut ke truk. Barang-barang tersebut ditaksir bernilai puluhan juta rupiah.

“Saya melihat pemilik toko hanya bisa pasrah tidak bisa memberikan penjelasan kepada petugas,” kata dia.

Terpisah, seorang sopir truk, Widagdo, mengaku truk miliknya disewa Polda Jateng dari Semarang menuju Solo untuk membantu mengamanan barang bukti berupa barang-barang merek Nike. Di Solo petugas menyita barang-barang merek Nike palsu di tiga lokasi berbeda.

“Saya menghitung ada sepuluh karung berisi barang merek Nike palsu yang diangkut ke truk di Fais Sport, Pasar Legi. Kemudian di toko sport wilayah Ngemplak sebanyak dua karung, dan terakhir di Isa Sport dua atau tiga karung,” kata dia.

“Saya memperkirakan ada ratusan berang merek Nike palsu yang dibawa polisi ke Mapolda Jateng. Selama perjalanan truk dikawal dua unit mobil dengan sepuluh orang di dalamnya,” kata dia.

Ketua paguyuban pedagang Pasar Ngudi Rejeki, Heru Takaibowo, mengatakan pedagang di pasar resah dengan adanya aktivitas polisi menyita barang-barang merek Nike palsu di sejumlah pasar di Kota Solo. Pedagang di pasar takut barangnya ikut disita petugas sehingga memilih tidak berjualan sementara.

“Kami mendapatkan informasi polisi juga akan menyita barang di kios Pasar Ngudi Rejeki, Gilingan. Petugas sudah sejak dua hari kemarin datang ke pasar memotret dan mendata kios,” kata dia.

Sementara itu, salah satu polisi yang ditemui Solopos.com enggan berkomentar. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Djarot Padakova membenarkan adanya penyitaan barang-barang merek Nike palsu di sejumlah pasar tradisional di Solo. Namun, tidak menjelaskan lokasi dan jumlah barang yang disita polisi.

“Kami menyita barang merek Nike palsu di Solo dalam kasus dugaan pemalsuan produk,” kata Djarot kepada Solopos.com, Kamis (20/7/2017) malam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya