Soloraya
Sabtu, 12 Februari 2022 - 05:05 WIB

Siswa Positif Covid-19, PTM SMAN 2 Klaten Dihentikan

Taufiq Sidik Prakoso  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PTM. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, KLATEN–Kegiatan pembelajaran tatap muka (PMT) di SMAN 2 Klaten dihentikan sementara setelah ada siswa yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.  Kegiatan pembelajaran dilakukan dengan pembelajaram jarak jauh (PJJ).

Kepala SMAN 2 Klaten, Suharja, mengatakan kegiatan pembelajaran yang semula PTM terbatas diubah dengan sistem PJJ untuk sementara waktu itu sudah bergulir sejak Selasa (8/2/2022). Alasannya, dua siswa terkonfirmasi positif Covid-19.

Advertisement

“Ada satu siswa yang sakit dan tidak masuk sekolah. Ternyata positif [Covid-19]. Kemudian ada satu orang kontak erat dan positif Covid-19,” kata Suharja saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: 6 Sekolah Ditutup karena Covid-19, Disdik Klaten: Bukan Klaster PTM

Advertisement

Baca Juga: 6 Sekolah Ditutup karena Covid-19, Disdik Klaten: Bukan Klaster PTM

Awalnya ada seorang siswa yang izin tak masuk PTM lantaran sakit pada Senin (7/2/2022). Sore harinya, siswa itu melaporkan jika kondisinya positif Covid-19.

Mendengar kabar temannya terkonfirmasi positif Covid-19 dan merasa menjadi kontak erat, seorang siswa lainnya memilih langsung melakukan tes meski tak mengalami gejala. Hasilnya, siswa itu juga dinyatakan positif terpapar virus corona.

Advertisement

Baca Juga: SMA Negeri di Klaten Kembali Terapkan PTM Terbatas 50 Persen

Setelah ada dua siswa positif Covid-19, sekolah lantas menerapkan PJJ dari sebelumnya menerapkan PTM 50 persen. Terkait pelaksanaan PJJ, Suharja mengatakan digelar hingga Jumat (18/2/2022). “PJJ akan kami lakukan sambil menunggu kondisi semuanya membaik,” kata dia.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, menjelaskan kewenangan SMA dan SMK berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Sementara, kewenangan Pemkab pada jenjang satuan pendidikan dari tingkat PAUD/TK, SD, serta SMP.

Advertisement

“Prinsipnya karena SMA/SMK berada di bawah provinsi, kami berharap provinsi bisa segera menentukan kegiatan PTM ditutup sementara atau tidak,” ujar dia

Baca Juga: Satu Guru Positif Covid-19, SMAN 1 Polanharjo Klaten Ditutup

Jajang mengatakan hingga kini Pemkab Klaten masih memberlakuan PTM terbatas 50 persen untuk satuan pendidikan di bawah kewenangan pemkab. Ketika ada satu warga sekolah yakni atau guru terkonfirmasi positif Covid-19, kegiatan PTM langsung dihentikan sementara dan diganti dengan PJJ.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif