Solopos.com, WONOGIRI — Seorang pelajar SMP di Wonogiri yang mencabuli 4 anak ternyata sempat tepergok saat beraksi di salah satu desa di Kecamatan Sidoharjo. Korban pencabulan yang mengetahui gelagat pelaku sempat lari dan teriak minta tolong.
Sebagaimana diketahui kasus kekerasan seksual melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban, kembali terjadi di Kabupaten Wonogiri. Kasus terbaru terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sidoharjo.
Kekerasan seksual melibatkan anak di Kecamatan Sidoharjo itu melibatkan seorang laki-laki yang masih berstatus sebagai pelajar SMP. Laki-laki tersebut tega mencabuli anak TK dan adik kandungnya sendiri. Jumlah korban pencabulan mencapai empat anak.
Baca Juga: Pelajar SMP di Wonogiri Cabuli 4 Anak, Termasuk Adik Kandungnya
Baca Juga: Pelajar SMP di Wonogiri Cabuli 4 Anak, Termasuk Adik Kandungnya
Informasi yang dihimpun Solopos.com, kejadian tersebut terungkap, Jumat (1/4/2022) lalu. Camat Sidoharjo, Sarosa, mengatakan mulanya pelaku mendatangi korban yang sedang tertidur. Tetapi korban yang mengetahui kedatangan pelaku lalu berteriak.
“Neneknya mendengar teriakannya dan mendatangi. Tapi pelaku terus melarikan diri. Kemudian, ibu kandung korban melapor ke karang taruna dusun,” kata Sarosa, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Ini Penyebab Angka Kekerasan Seksual terhadap Anak di Wonogiri Tinggi
Solopos.com pada Sabtu lalu telah mendatangi rumah keluarga korban maupun pelaku. Akan tetapi, keluarga pelaku, keluarga korban, dan pengurus karang taruna dusun setempat memilih bungkam. Mereka beralasan tak ingin kasus tersebut tersebar ke mana-mana. Bagi mereka hal itu adalah aib desa.
Saat Solopos.com menghimpun informasi ke beberapa pihak, diketahui pelaku dan korban tersebut masih merupakan kerabat dekat.
Kekerasan seksual yang melibatkan anak di Wonogiri, baik sebagai pelaku maupun korban ibarat gunung es. Kasus yang bermunculan ke publik belakangan ini diyakini belum mencakup keseluruhan kasus di Wonogiri.
Baca Juga: Skandal Seks Anak di Wonogiri, Jekek Ingin Ada Efek Jera
Sekretaris Komisi IV DPRD Wonogiri, Supriyanto mengatakan telah menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur hal itu.
“Berdasarkan analisa kami, KUHP sendiri tengah mengatur ancaman hukuman kekerasan seksual terhadap anak [sudah menakutkan]. Tapi faktanya di Wonogiri kasus-kasus yang demikian masih terjadi,” kata dia.
Komisi IV DPRD Wonogiri tengah menyelesaikan hasil kajian terhadap perda yang mengatur tentang kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Kajian tersebut diakuinya sudah dilakukan selama empat kali dengan menggandeng Universitas Gajah Mada (UGM).
Baca Juga: Heboh Skandal Seks Anak di Bawah Umur di Jatiroto Wonogiri
“Hasilnya, ada rekomendasi dari UGM untuk menerbitkan dua perda, yaitu Perda Perlindungan Anak dan Perda Perlindungan Perempuan,” jelas Supriyanto.