Soloraya
Selasa, 2 Juli 2013 - 08:39 WIB

SISWA TITIPAN : Disdik Klaten Tagih Bukti

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kursi Siswa (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Kursi Siswa (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten menagih bukti adanya dugaan praktik jual beli kursi siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP sebagaimana ditudingkan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Klaten (Formas Pepak).

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Disdik Klaten, Sudirno, membantah adanya praktik jual beli kursi siswa dalam pelaksanaan PPDB siswa SMP di Klaten. Dia menegaskan bahwa tudingan Formas Pepak tersebut tidaklah benar. “Selama ini tidak ada praktik [jual beli kursi siswa] semacam itu. Kalau ada praktik semacam itu, pasti kami tindak tegas,” ujar Sudirno saat ditemui Solopos.com di Klaten, Senin (1/7/2013).

Lebih lanjut, Sudirno menagih bukti tentang dugaan jual beli kursi siswa dari Formas Pepak. Menurutnya, tanpa adanya bukti, pihaknya tidak bisa menindak tegas kepada pihak sekolah yang menjualbelikan kursi siswa.

“Silakan bawa bukti adanya praktik jual beli kursi siswa itu. Kalau cuma omongan, siapapun bisa beropini.”

Advertisement

Sudirno mengaku sudah berkomunikasi dengan Formas Pepak terkait hal itu. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Formas Pepak untuk membahas hal itu. “Kami akan bertemu dengan perwakilan Formas Pepak. Kita lihat saja apakah Formas Pepak akan menunjukkan bukti-bukti dugaan praktik jual beli kursi siswa itu. Kalau memang benar tentu sekolah akan kami beri sanksi,” ucapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya, mengaku kaget dengan adanya tudingan jual beli kursi siswa tersebut. Selama ini dia mengaku tidak mendapatkan laporan terkait jual beli kursi siswa. “Sepengatahuan saya praktik semacam itu belum ada. Tetapi kalau ada silakan dilaporkan dengan menyertakan bukti-bukti,” ucap politisi dari Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Formas Pepak mencium dugaan jual beli kursi siswa baru di beberapa SMP di Klaten. Anggota Formas Pepak, Abdul Muslih, mengaku sudah mendapatkan laporan langsung dari warga terkait dugaan jual beli kursi siswa di beberapa SMP negeri di Klaten. Kendati begitu, dia enggan menyebutkan SMP mana saja yang diduga menjual kursi siswa baru tersebut.  “Investigasi kami belum selesai, tetapi sudah ada laporan dugaan praktik jual beli kursi siswa baru di beberapa SMP negeri,” papar Muslih kepada Solopos.com, Sabtu (29/6/2013).

Advertisement

Pelaksanaan PPDB untuk SMP di Klaten memang belum menggunakan sistem online. Kondisi itu, kata Muslih, membuat pelaksanaan PPDB SMP di Klaten tidak bisa terpantau langsung oleh warga. Menurutnya, beberapa sekolah memang membuka kelas binaan yang diperuntukkan bagi siswa yang masuk melalui jalur swadana.

“Mereka menyebutnya dengan istilah kelas binaan, tetapi kami menyebutkan kelas untuk siswa titipan. Dengan sejumlah uang, siswa itu bisa diterima di sekolah yang dimaksud. Karena sama-sama butuh [uang], siswa baru yang nilainya di bawah rata-rata bisa masuk di sekolah favorit,” tegas Muslih.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif