SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bangku Siswa (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Bangku Siswa (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Klaten (Formas Pepak) berjanji akan membeberkan bukti kepada Dinas Pendidikan (Disdik) terkait kasus dugaan jual beli kursi yang mewarnai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah negeri di Klaten.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Anggota Formas Pepak, Abdul Muslih, mengatakan investigasi yang dilakukan Formas Pepak hingga kini belum selesai. Dari hasil investigasi sementara, kasus jual beli kursi siswa itu terjadi di beberapa SMP negeri di Klaten. Bahkan, menurutnya, pelaksanaan PPDB online untuk SMA dan SMK tidak luput dari praktik jual beli kursi siswa.

“Baik itu PPDB offline maupun online itu sama saja ada celah untuk praktik jual beli kursi siswa,” tegas Muslih saat ditemui di Klaten, Selasa (2/7/2013).

Muslih menegaskan bahwa dalam jangka dekat pihaknya akan membeberkan bukti adanya jual beli kursi siswa di sejumlah sekolah negeri kepada Disdik Klaten. Dia mengaku sudah mempersiapkan strategi jitu untuk mengungkap kasus jual beli siswa tersebut.

“Soal teknisnya bagaimana itu masih menjadi rahasia kami. Jika semua siswa sudah dinyatakan diterima secara resmi, kami baru akan mengungkap kasus jual beli kursi pelajar ini disertai dengan bukti-bukti yang valid,” ujarnya.

Sebelumnya, Disdik Klaten menagih bukti adanya dugaan praktik jual beli kursi siswa dalam PPDB SMP sebagaimana ditudingkan Formas Pepak. Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Disdik Klaten, Sudirno, membantah adanya praktik jual beli kursi siswa dalam pelaksanaan PPDB siswa SMP di Klaten. Dia menegaskan bahwa tudingan Formas Pepak tersebut tidaklah benar.

“Selama ini tidak ada praktik [jual beli kursi siswa] semacam itu. Kalau ada praktik semacam itu, pasti kami tindak tegas,” ujar Sudirno saat ditemui Solopos.com di Klaten, Senin (1/7/2013).

Lebih lanjut, Sudirno menagih bukti tentang dugaan jual beli kursi siswa dari Formas Pepak. Menurutnya, tanpa adanya bukti, pihaknya tidak bisa menindak tegas kepada pihak sekolah yang menjualbelikan kursi siswa. “Silakan bawa bukti adanya praktik jual beli kursi siswa itu. Kalau cuma omongan, siapapun bisa beropini,” tegas Sudirno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya