Soloraya
Minggu, 20 Februari 2022 - 20:22 WIB

Situs Keprabon Terdampak Tol Solo-Jogja, Umat Hindu Bentuk Tim Khusus

Taufiq Sidik Prakoso  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Umat Hindu menggelar sembahyang di yoni yang terdampak tol Solo-Jogja, Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Minggu (26/9/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Umat Hindu Klaten hingga kini terus memantau kondisi yoni di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, yang berada di proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Tim khusus dibentuk untuk mengecek kondisi situs cagar budaya Keprabon setiap saat.

Salah satu umat Hindu Klaten, Jaka Purnama, mengatakan ada lima tim yang sudah dibentuk. Tim itu sudah dibuatkan surat keputusan (SK) dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Klaten.

Advertisement

“SK itu menjadi kunci untuk bisa keluar-masuk lokasi,” kata Jaka saat ditemui di Umbul Geneng, Minggu (20/2/2022).

Baca Juga: Lewati 2 Situs Cagar Budaya di Klaten, Tol Solo-Jogja Dibuat Melayang

Advertisement

Baca Juga: Lewati 2 Situs Cagar Budaya di Klaten, Tol Solo-Jogja Dibuat Melayang

Jaka menjelaskan umat Hindu terutama di wilayah Polanharjo hingga kini masih bisa keluar-masuk ke lokasi meski proyek pembangunan jalan tol sudah memasuki wilayah Keprabon. Kondisi yoni serta gundukan tanah yang diduga terdapat bebatuan candi masih seperti kondisi sebelum ada pembangunan jalan tol.

Tak hanya sebagai cagar budaya yang harus dilindungi, bagi umat Hindu terutama di wilayah Polanharjo dan sekitarnya, situs Keprabon memiliki arti penting dan menjadi salah satu tempat suci. Mereka biasanya melakukan matur piuning, upacara memohon doa restu kepada Tuhan sebelum melaksanakan kegiatan.

Advertisement

Baca Juga: Berada di Trase Tol Solo-Jogja, Situs Keprabon Diminta Dilindungi

Jaka menjelaskan sejak ada kabar situs Keprabon terdampak tol, umat Hindu merasa miris. Mereka khawatir situs itu rusak. “Kami tetap miris. Tetapi astungkara, semoga Tuhan memberi jalan. Dan mudah-mudahan dari pihak tol memberi akses terus,” jelas dia.

Jaka tetap berharap kawasan situs itu tetap terlindungi dan tak rusak gegara ada pembangunan jalan tol yang menjadi salah satu proyek strategis nasional tersebut. “Kondisi yoni dan gundukan masih sama seperti sebelumnya. Sudah ada pengecekan dari pihak BPCB. Jadi mungkin sudah ada perundingan atau rapat, jadi kawasan itu tidak boleh di rusak karena dilindungi undang-undang,” jelas dia.

Advertisement

Sebelumnya, Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten menyampaikan resah terkait situs Keprabon yang berada pada lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Mereka berharap kawasan situs itu tak rusak.

Baca Juga: Ini 2 Situs Cagar Budaya Klaten yang Dilewati Tol Solo-Jogja

“Situs Keprabon menjadi keprihatinan bagi kami. Di sana jelas kena tol. Ketika survei perencanaan, kenapa sampai menerjang situs? Ini yang menjadi pertanyaan kami. Sudah kami lakukan pendekatan untuk perlindungan situs itu, kami upayakan terus menerus. Namanya konstruksi proyek, di sana ada pemasangan fondasi dan sebagainya riskan terhadap situs-situs,” jelas Ketua KPCB, IGG Wisnu Hendrata.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Klaten, Yuli Budi Susilowati, mengatakan ada dua situs yang berada di lahan terdampak tol Solo-Jogja. Kedua situs itu yakni situs Keprabon dan situs Wonoboyo di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan.

Saat ini, sudah ada pengerjaan proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja di kawasan situs Keprabon. Sementara kawasan situs Wonoboyo masih menunggu proses pembebasan lahan.

Baca Juga: Dua Situs Cagar Budaya di Klaten bakal Dilompati Jalan Tol Solo-Jogja

Susi menguraikan dari komunikasi yang dilakukan Disbudporapar Klaten ke pelaksana proyek pembangunan, ada perlakuan khusus di dua kawasan situs itu. Jalan tol yang melintasi kedua kawasan situs dibuat jalan tol layang. Artinya, kawasan situs tak diutak-atik.

Secara rutin petugas dari Disbudporapar Klaten memantau kondisi kedua situs terutama di Keprabon yang kini sudah ada pembangunan. Dari hasil pemantauan, ada upaya perlindungan terhadap situs di Keprabon dengan mengambil jarak radius pengeboran tiang pancang 6 meter dari kawasan situs. Objek diduga cagar budaya berupa yoni masih dipertahankan di lokasi semula.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif