Soloraya
Senin, 27 Juni 2022 - 17:13 WIB

Waduh, Situs Sangiran di Karanganyar Jadi Lokasi Penambangan Ilegal

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas penambangan galian C ilegal terpantau di Dukuh Gemblung Wetan, Desa Wonosari, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Senin (27/6/2022). Padahal, wilayah tersebut termasuk dalam wilayah Situs Manusia Purba Sangiran yang dilindungi. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebagian wilayah di Dukuh Gemblung Wetan, Desa Wonosari, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, jadi lokasi penambangan galian C ilegal. Padahal, wilayah tersebut termasuk dalam wilayah Situs Manusia Purba Sangiran yang dilindungi.

Pantauan Solopos.com, Senin (27/6/2022) aktivitas penambangan ini terlihat dari kejauhan melalui jalan Wonosari-Gondangrejo. Di lokasi penambangan terdapat dua unit alat berat berupa ekskavator yang melakukan pengerukan tebing.

Advertisement

Sementara itu, di jalan masuk area penambangan sejumlah truk mengantre mengangkut material tersebut untuk dibawa ke luar lokasi.

Menurut informasi, aktivitas penambangan ini sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Jauh sebelumnya, aktivitas penambangan sudah berlangsung namun sempat berhenti beberapa waktu.

Advertisement

Menurut informasi, aktivitas penambangan ini sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Jauh sebelumnya, aktivitas penambangan sudah berlangsung namun sempat berhenti beberapa waktu.

Sekretaris Desa (Sekdes) Wonosari, Bagus Suryadi, membenarkan informasi bahwa aktivitas penambangan itu sudah terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Sragen Hari Ini: 26 Juni 2014, Ada Fosil Kura-Kura Raksasa di Sangiran

Advertisement

Bagus juga tidak mengetahui siapa pengelola penambangan tersebut dan apa peruntukannya. “Saya tidak tahu siapa yang menambang, sudah ada izinnya atau belum, dan dibawa ke mana hasil penambangan itu,” imbuhnya.

Namun demikian, ia memastikan desanya merupakan salah satu dari tujuh desa di Kecamatan Gondangrejo yang termasuk wilayah Situs Sangiran yang dilindungi. Sehingga aktivitas penambangan semestinya tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Wow! 2.500 Truk Galian C Hilir Mudik di Lereng Merapi Klaten Tiap Hari

Advertisement

“Wonosari termasuk wilayah Situs Sangiran. Sehingga secara aturan ya tidak boleh ada penambangan di wilayah situs,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Camat Gondangrejo, Bakdo Harsono, mengakui adanya aktivitas penambangan tersebut. Namun ia tidak mengetahui lebih jauh karena wilayah tersebut termasuk Situs Sangiran.

“Memang ada penambangan lagi. Tapi saya tidak tahu lebih jauh. [Pihak pengelola situs] Sangiran mungkin lebih tahu. Yang jelas dulu memang sempat berhenti dan cukup lama. Ini muncul lagi. Kalau untuk perataan lahan mungkin boleh, tapi kalau penambangan tentunya tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif