SOLOPOS.COM - Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mapolres Sukoharjo ini rencananya digunakan untuk konfrontasi At dan PB XIII. Foto diambil Rabu (8/10/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Penasihat hukum (PH) Paku Buwono XIII, Fery Firman Nurwahyu menolak permintaan dari PH korban, Asri Purwanti yang meminta penyidik mencari dokter independen guna memeriksa kesehatan raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat itu. Karena status hukum PB XIII dinilai sebagai saksi.

“Ya nggak bisa, kan status PB XIII dalam hal ini kan sebagai saksi. Sedangkan untuk tersangka kan sudah ada yaitu yang berinisial Wt?” ujar Fery ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (17/10/2014).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seperti diwartakan sebelumnya salah satu kuasa hukum At, 17, korban tindak asusila yang menyeret nama Paku Buwono (PB) XIII, Asri Purwanti meminta pihak penyidik mencari dokter independen guna mengecek kesehatan PB XIII. Dia berpendapat dengan adanya dokter dari penyidik bisa dijadikan second opinion kesehatan PB XIII hasil pemeriksaan Rumah Sakit (RS) Gatot Subroto, Jakarta.

“Sekarang ini kondisi kesehatan terduga pelaku kan baru berdasar hasil pemeriksaan dari pihak terduga pelaku. Kami meminta penyidik menyediakan dokter sendiri untuk memeriksa kesehatan terduga pelaku,” ujar Asri ketika ditemui wartawan saat menunggu giliran menemui yang berwenang menangani masalah ini di Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kamis (16/10) siang.

Lebih lanjut Fery menila PH korban tak berhak meminta kliennya untuk diperiksa dokter lain. Karena selain sudah ada surat resmi pemeriksaan dari Rumah Sakit Gatot Subroto, status kliennya adalah sebagai saksi.

Di bgian lain dia menjelaskan kliennya pada Rabu (15/10) baru saja menjalani  aoperasi. Namun dia menolak memberi keterangan secara rinci hasil operasi tersebut. Karena hal itu dinilai sebagai rahasia yang tak akan dibuka untuk umum.

Sementara itu Asri yang coba dihubungi untuk mengonfirmasikan hal ini hingga kemarin malam belum bisa. Namun sebelumnya pihaknya bersikeras agar ada pemeriksaan dokter independen. Dengan demikian ada pembanding pemeriksaan kesehatan PB XIII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya