SOLOPOS.COM - Ilustrasi PB XIII Tersandung Kasus Pencabulan (JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO–Skandal Keraton Solo, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Raja Solo PB XIII hingga kini masih ditangani kepolisian.

Pengacara At, 16, Asri Purwanti, tidak mengizinkan polisi mengonfrontasi At dengan orang yang diduga mencabuli remaja itu, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Upaya mempertemukan keduanya dinilai Asri justru dapat membuat kondisi batin At semakin terguncang, karena akan trauma kembali.
Seperti diketahui, penyidik Polres Sukoharjo sebelumnya berencana mengonfrontasi PB XIII dengan keterangan At. Namun, rencana tersebut belum teralisasi. Polisi menginformasikan Raja Keraton Solo menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta.

Menurut Asri, Minggu (5/10/2014), konfrontasi yang apabila dipaksakan dilakukan akan dapat memperburuk kondisi batin At.

Dia menilai pertemuan dengan terduga pelaku bisa membuat At teringat kembali semua hal yang pernah dia alami. Akibatnya, At akan trauma kembali.

Bahkan, ia menyebut upaya konfrontasi sama hanya dengan mencabuli At untuk kali kedua. Sehingga, lanjut Asri, bisa jadi luka batin yang dialami At akan menjadi lebih parah.

“Kondisi kejiwaan At sangat rapuh. Teringat kejadian yang dialaminya sedikit saja bisa menimbulkan perasaan sangat bersalah. Berulang kali dia memukul-mukul perutnya yang buncit karena sangat menyesal. Selama ini kami terus mencoba memulihkan kondisi psikologisnya. Kalau dia trauma lagi sama saja upaya kami sia-sia,” papar Asri saat menghubungi <i>Solopos.com</i>.

Atas alasan tersebut pada pemeriksaan yang sudah diagendakan penyidik Polres Sukoharjo, Asri mencari psikolog untuk mendampingi At.

Menurut dia, pendampingan psikolog sangat diperlukan mengingat pada pemeriksaan tersebut penyidik kemungkinan besar akan kembali menanyakan kejadian yang dialami At.

Pertanyaan-pertanyaan soal itu dianggap Asri bisa membuat At merasa tertekan.

Asri mengatakan upaya mengonfrontasi At dengan terduga pelaku pencabulan bukan satu-satunya cara yang dapat ditempuh penyidik untuk mengungkap kasus ini.

Dia meyakini ada cara lain yang bisa dilakukan. Cara itu seperti memperlihatkan foto terduga pelaku, PB XIII, kepada At secara langsung. Atau apabila diperlukan foto yang terbaru.

“Saya rasa menunjukkan foto sudah cukup untuk meminta konfirmasi At. Sejak awal At sudah dapat memastikan bahwa terduga pelaku itu memang pelakunya. Mas sendiri kan sebelumnya juga sudah memperlihatkan foto terduga pelaku kepada At, dan dia membenarkan bahwa orang yang di foto itu adalah orang yang telah mencabulinya kan. Sayangnya polisi belum pernah melakukan itu,” papar Asri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya