Solo (Espos)–Ratusan warga bantaran Kelurahan Semanggi Pasar Kliwon mengancam akan menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (17/2) besok.
Warga yang tergabung dalam Solodiritas Korban Banjir Bantaran (SKoBB) tersebut juga siap naik banding jika gugatan mereka kepada Pemkot Solo mental.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Bahkan, mereka juga siap mengadukan persoalan bantuan banjir senilai Rp 8,5 juta per keluarga tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Warga bantaran yang didampingi sejumlah pengacaranya dari LBH YAPHI dalam jumpa pers kepada wartawan, Senin (15/2), menegaskan bahwa sampai kapan pun warga bantaran tak akan menyerah demi mencari keadilan.
Menurut mereka, keputusan PN Solo nanti akan menjadi titik awal atas perjuangan warga bantaran selama ini. “Semua fakta di lapangan sudah kami paparkan. Jika keputusan PN memenangkan Pemkot, kami akan banding, kalau perlu sampai tingkat kasasi,” tegas kuasa hukum SKoBB, Yusuf Suramto SH.
Sementara itu, Koordinator SKoBB Agus Sumaryawan menegaskan, bahwa hingga kini warga bantaran tetap solid dan siap menghentikan segala upaya dari Pemkot di tanah mereka. “Termasuk akan kami hadang upaya peninggian dan pelebaran tanggul,” ancamnya.
asa