SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Ratusan warga bantaran Kelurahan Semanggi Pasar Kliwon mengancam akan menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (17/2) besok.

Warga yang tergabung dalam Solodiritas Korban Banjir Bantaran (SKoBB) tersebut juga siap naik banding jika gugatan mereka kepada Pemkot Solo mental.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Bahkan, mereka juga siap mengadukan persoalan bantuan banjir senilai Rp 8,5 juta per keluarga tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Warga bantaran yang didampingi sejumlah pengacaranya dari LBH YAPHI dalam jumpa pers kepada wartawan, Senin (15/2), menegaskan bahwa sampai kapan pun warga bantaran tak akan menyerah demi mencari keadilan.

Menurut mereka, keputusan PN Solo nanti akan menjadi titik awal atas perjuangan warga bantaran selama ini. “Semua fakta di lapangan sudah kami paparkan. Jika keputusan PN memenangkan Pemkot, kami akan banding, kalau perlu sampai tingkat kasasi,” tegas kuasa hukum SKoBB, Yusuf Suramto SH.

Sementara itu, Koordinator SKoBB Agus Sumaryawan menegaskan, bahwa hingga kini warga bantaran tetap solid dan siap menghentikan segala upaya dari Pemkot di tanah mereka. “Termasuk akan kami hadang upaya peninggian dan pelebaran tanggul,” ancamnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya