Soloraya
Senin, 27 Desember 2021 - 19:50 WIB

Slup-Slupan Pedagang Pasar Legi Solo, Paguyuban Pilih Tanggal Ini

Wahyu Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang duduk dengan menjaga jarak saat antre untuk mengambil Surat Hak Penempatan (SHP) dan kunci kios di Pasar Legi Solo, Kamis (23/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pedagang Pasar Legi Solo berencana menggelar tradisi slup-slupan atau syukuran menempati bangunan baru di Pasar Legi, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (30/12/2021).

Kepala Pasar Legi Solo Nur Rahmadi menjelaskan pengurus paguyuban atau Ikatan Pedagang Pasar Legi (Ikappagi) akan menggelar slup-slupan atau tradisi selamatan gedung pasar baru yang telah rampung dibangun sebelum ditempati.

Advertisement

“Konsepnya pedagang melakukan acara kirab kecil yang dihadiri Wali Kota Solo, Muspika, dan pejabat dinas. Acara pukul 18.30 WIB. Pedagang memohon doa dan lek-lekan seperti tradisi rumah baru,” katanya kepada Solopos.com, Senin (27/12/2021).

Baca Juga: Alergi – Omzet Turun, Begini Cerita Pedagang di Pasar Darurat Legi Solo

Advertisement

Baca Juga: Alergi – Omzet Turun, Begini Cerita Pedagang di Pasar Darurat Legi Solo

Nur Rahmadi mengatakan acara slup-slupan itu akan dihadiri para pedagang Pasar Legi Solo dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Sebelum tradisi slup-slupan, pedagang berdoa sesuai kepercayaan masing-masing pukul 16.00 WIB.

“Sorenya pedagang yang muslim berdoa dan membaca Alquran. Yang Nasrani juga sembahyang di jam yang sama,” paparnya. Menurut Nur Rahmadi, tanggal 30 Desember dipilih sesuai hitung-hitungan penanggalan Jawa merupakan tanggal baik. Para pedagang akan memasukkan barang dagangan mulai 31 Desember 2021.

Advertisement

Baca Juga: Dapat Kunci, Pedagang Pasar Legi Solo Langsung Cek Kondisi Kios-Los

Berkas Administrasi Kurang Lengkap

Pada Senin siang masih tampak antrean pedagang mengambil kunci dan SHP dan tak sedikit yang belum mendapat giliran pada hari itu. Pembagian kunci dan SHP akan dilanjutkan pada Selasa (28/12/2021).

Proses itu berlangsung lama karena berkas administrasi yang disampaikan pedagang kurang lengkap. Selain itu ada pemilik SHP yang meninggal dunia, SHP hilang, dan pedagang tidak mengisi formulir yang seharusnya diisi di rumah atau sebelum menghadiri undangan.

Advertisement

“Petugas melayani sesuai prosedur dan tidak sembarangan menyerahkan kepada orang yang menghadiri undangan,” katanya.

Baca Juga: Dinas Perdagangan Bagikan SHP dan Kunci Kios Pedagang Pasar Legi Solo

Ia mengatakan SHP yang hilang harus ada surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Pedagang yang tidak bisa datang menghadiri undangan harus memberikan surat kuasa kepada orang yang mengambilkan.

Advertisement

Selain itu satu orang hanya boleh memiliki maksimal empat SHP. Jika sebelumnya punya empat SHP harus digantikan atas nama anggota keluarga atau orang yang diizinkan. “Kami mengimbau para pedagang mengisi formulir dan melengkapi berkas supaya prosesnya tidak lama,” paparnya.

Ia menambahkan hingga Senin sore jumlah pedagang yang telah menerima SHP ada sekitar 1.000 orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif