Soloraya
Kamis, 2 Juli 2020 - 11:29 WIB

SMA/SMK di Wonogiri Tunggu Aturan terkait CPD Pengganti

Rudi Hartono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon peserta didik (CPD) mendaftar ulang di SMKN 2 Wonogiri, Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Wonogiri, Rabu (1/7/2020). (Solopos-Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Wonogiri menunggu ketentuan mengatur boleh tidaknya sekolah mencari pengganti calon peserta didik (CPD) yang mengundurkan diri.

Ketentuan itu diperlukan untuk memberi kejelasan sekolah bisa mencari pengganti CPD atau tidak, agar tidak menyalahi aturan.

Advertisement

Seperti diketahui, CPD yang dinyatakan diterima melalui pengumuman dalam jaringan (daring), Selasa (30/6/2020), wajib daftar ulang pada Rabu-Rabu (1-8/7/2020).

Wonogiri Zona Hijau Covid-19, Warga Belum Boleh Gelar Hajatan

Berdasar ketentuan, CPD yang diterima tak daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Advertisement

Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 2 Wonogiri, Sapar, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif