Soloraya
Rabu, 24 Februari 2021 - 11:46 WIB

SMP Negeri di Solo Diminta Setop Pendaftaran Setelah PPDB Online

Akhmad Ludiyanto  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaksanaan PPDB Online (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO— Aktivitas penerimaan calon siswa di SMP Negeri (SMPN) harus dibekukan setelah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online selesai untuk menutup peluang modus memilih sekolah negeri di luar PPDB online.

Usulan ini mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) pembahasan petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021 Solo di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Selasa (23/2/2021).

Advertisement

Pada PPDB 2020, kejadian pendaftaran siswa di SMPN setelah PPDB online ini masih terjadi. Orang tua mendaftar ke SMPN tertentu dengan alasan terlambat dan belum mendapatkan sekolah. Namun banyak kalangan mencurigai bahwa hal itu hanya modus orang tua untuk menyekolahkan anak sesuai dengan kehendaknya, tanpa mengikuti proses PPDB online seperti calon siswa lainnya.

Baca Juga: Leeds United Sudahi Tren Kekalahan Seusai Tundukkan Southampton 3-0

Advertisement

Baca Juga: Leeds United Sudahi Tren Kekalahan Seusai Tundukkan Southampton 3-0

Pada saat itu, Pemkot mengalami dilema. Di satu sisi PPDB online sudah selesai sehingga seharusnya tidak ada lagi aktivitas pendaftaran di sekolah negeri. Namun pada sisi lain, Pemkot harus memberikan akses pelayanan pendidikan kepada warga masyarakatnya. Akhirnya saat itu Pemkot memberikan kebijakan siswa tetap diterima di sekolah tersebut dengan syarat surat pernyataan benar-benar belum mendaftar sekolah lainnya.

Salah satu pengurus Ikatan Kepala Sekolah Swasta (IKSS) Solo, Rusmanto yang hadir dalam pembahasan juknis itu berharap hal tersebut tidak terjadi lagi pada PPDB 2021. “Harusnya tidak ada lagi aktivitas pendaftaran setelah PPDB online. Sehingga data siswa yang sudah diterima di sekolah swasta pun bisa terkunci, tidak ada perubahan lagi,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: KB Bukopin Siap Menjadi Bintang Finansial Indonesia

Sementara itu, polemik pendaftar luar luar daerah yang ingin bersekolah di Solo lewat jalur zonasi pun menjadi salah satu bahasan dalam rakor tersebut.

Akhirnya disepakati bahwa Solo akan tetap memberikan peluang kepada calon siswa asal luar daerah melalui jalur zonasi. Dengan catatan pihaknya tetap memberikan peluang utama kepada calon siswa asal Solo.

Advertisement

Sedangkan terkait usulan agar Dinas mengalihkan rekomendasi bagi siswa yang tidak tertampung pada sekolah negeri pilihan ke sekolah swasta, Dinas menolaknya. Sebab, selama ini sekolah swasta berada di luar mekanisme PPDB online sekolah negeri.

Baca Juga: Langkah-Langkah Yang Harus Dilakukan Saat Mobil Terendam Banjir

“Terkait usulan sekolah swasta terkait siswa luar daerah, kesempatan memilih sekolah negeri sudah kami kurangi dari lima menjadi tiga. Kemudian kalau mereka tidak diterima juga di ketiga sekolah pilihan itu, kami berikan rekomendasi sekolah negeri yang hanya bersifat saran. Kalau tidak dipakai calon siswa pun tidak apa-apa. Kami kembalikan kepada orang tua calon siswa untuk memilih sekolah, apakah akan memilih sekolah negeri yang mungkin lebih jauh atau memilih sekolah swasta yang mungkin lebih dekat,” ujarnya dalam rakor yang diikuti Kabid Dikdasmen SMP Abdul Haris Alamsah, Kasi Kesiswaan Bidang SMP Tarno, unsur pendidikan di Solo dan dinas terkait Pemkotitu.

Advertisement

Sementara itu, Tarno mengatakan ada beberapa perubahan lain dalam PPDB SMP 2021 dibanding tahun sebelumnya, yakni akomodasi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi. Jika pada 2020 siswa berprestasi yang diakui adalah juara 1-3 terbaik di sekolah, tahun ini menjadi 1-5 terbaik di sekolah.

“Pelebaran peluang bagi siswa terbaik di sekolah ini untuk mengapresiasi mereka yang berprestasi. Tetapi masih perlu dibicarakan apakah 1-5 terbaik ini didasarkan hasil ujian sekolah atau akumulasi nilai rapor,” ujarnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif