Soloraya
Jumat, 12 Juli 2019 - 20:15 WIB

SMPN 13 Solo Akan Pindah ke Bekas Kantor Satpol PP

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — SMPN 13 Solo yang saat ini menempati gedung di Jl. Urip Sumoharjo, Kepatihan Wetan, Jebres, akan dipindah. Bekas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jl. Arifin No.17, Kampung Baru, Pasar Kliwon, diwacanakan menjadi lokasi baru sekolah tersebut. 

Kepala SMPN 13 Solo, Kucisti Ike Retnaningtyas Suryo Putro, membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan mulai 2020 lokasi bekas kantor Satpol PP akan mulai dibangun untuk SMPN 13 Solo. Pengerjaan dipastikan akan selesai pada 2021. 

Advertisement

“Setelah pembangunan selesai sekitar tahun 2021 kami akan pindah ke lokasi baru,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com melalui sambungan telepon, Jumat (12/7/2019).

Ia mengatakan pada 2020 masih menempati lokasi lama SMPN 13 Solo di Jl. Urip Sumoharjo No. 49, Kepatihan Wetan, Jebres. Ia tak tahu akan dipakai untuk apa gedung lama SMPN 13 Solo setelah kegiatan belajar mengajar pindah ke lokasi baru.

“Wah itu saya belum tahu, masih lama juga. Kemarin Dinas Pendidikan [Disdik] Kota Solo bilang kepada saya mengenai lahan bekas Satpol PP. Lahan itu akan digunakan untuk SMPN 13 pada 2021,” ujarnya.

Advertisement

Warga Kampung Baru, Bambang Tri, mengaku senang dengan rencana pemindahan salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Solo tersebut ke wilayahnya. Menurutnya pemindahan tersebut langkah yang  tepat untuk pemerataan pendidikan di Kota Solo. 

“Tentunya saya sangat mendukung ide ini karena di wilayah kami belum ada SMPN. Ini supaya anak-anak kalau mau sekolah jaraknya dekat. Semoga rencana ini cepat selesai dan mulai untuk tahap pembangunan sekolah,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif