Soloraya
Kamis, 21 Oktober 2010 - 20:32 WIB

Soal Kentingan baru, BPN minta rekonstruksi dilakukan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo  (Espos)–Kasi Penyelesaian Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo, Radiyanto menyarankan dilakukannya rekonstruksi atau pencocokan sertifikat dengan kondisi di lapangan (tanah-red), sebagai bagian upaya penyelesaian sengketa lahan Kentingan Baru, Jebres.

“Perlu rekonstruksi dengan pemasangan patok-patok di Kentingan Baru untuk mengetahui batas dan pemilik kavling tanah. Data ini penting terkait kemungkinan dilakukannya pemberian ganti rugi atau jual beli antara penghuni dengan pemegang sertifikat tanah. Apalagi penghuni lahan sudah menawar tanah separuh dari nilai jual obyek pajak (NJOP),” ujarnya saat ditemui <I>Espos<I> seusai mediasi pemegang sertifikat tanah dengan penghuni lahan di Aula Kecamatan Jebres, Kamis (21/10).

Advertisement

Menurut dia sebelumnya BPN sudah mencoba mengirim patok-patok tanah ke Kentingan Baru. Radiyanto juga menilai mediasi yang berakhir deadlock, sudah tidak tepat sejak awal. Pasalnya mediator mengundang 150 penghuni lahan. Padahal penghuni lahan telah menunjuk kuasa hukum sebagai wakil mereka. Camat Jebres, Basuki Anggoro Hexa juga menekankan pentingnya rekonstruksi lahan. Pemetaan lahan penting untuk memudahkan bila akan terjadi proses jual beli. Dalam kesempatan itu camat juga menyampaikan kesiapan Pemkot Solo menggratiskan biaya izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan relokasi.

Camat yang juga mediator sengketa mendapat janji tersebut dari Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat bertemu di Kebakkramat, Karanganyar. Sementara Ketua DPRD Solo, YF Soekasno meminta semua pihak menghormati kewenangan mediator. Dia berharap kedua pihak mengutamakan jalur musyawarah untuk menyelesaikan sengketa. Bila benar-benar mentok alias buntu, baru bisa menempuh jalur hukum. “Pemegang kuasa tertinggi dalam mediasi ini Camat, hormati itu. Proses hukum dilakukan bila benar-benar <I>deadlock<I>,” katanya.

kur

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kentingan Baru Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif