Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Selain delapan surat yang diajukan ke Dewan melalui Wakil Ketua Komisi I Mahmudi Tohpati, ada dua Ormas/LSM yang ikut mengirimkan surat desakan pemanggilan Kapolres. Ke-10 surat yang masuk ke Dewan antara lain, LSM Gema Bangsa, Pemuda Panca Marga, LSM Lintas, APS, Pemuda Pancasila, FKPPI, Gerakan Muda Pembaruan Indonesia, Wasiat, Forkos dan Bakormas.
Wakil Ketua DPRD Sragen Joko Saptono saat ditemui Espos, Selasa, mengaku, akan mempelajari dulu surat dari 10 Ormas/LSM itu. “Surat tersebut bakal dibahas dalam Rapim Dewan dulu. Nanti keputusan Rapim bagaimana, ya keputusan itu yang dijalankan. Kemungkinan dalam pemanggilan Kapolres tidak didisposisikan ke komisi,” ujarnya yang dibenarkan Ketua Dewan Sugiyamto.
trh