Soloraya
Selasa, 22 Juni 2010 - 14:23 WIB

Soal aktivis ditahan, Pemanggilan Kapolres belum pasti

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)– Pemanggilan terhadap Kapolres AKBP IB Putra Narendra sebagai respons atas desakan sejumlah organisasi kemasayarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) masih menunggu rapat pimpinan (Rapim) Dewan. Setidaknya ada 10 surat Ormas dan LSM yang masuk ke DPRD hingga Selasa (22/6).

Selain delapan surat yang diajukan ke Dewan melalui Wakil Ketua Komisi I Mahmudi Tohpati, ada dua Ormas/LSM yang ikut mengirimkan surat desakan pemanggilan Kapolres. Ke-10 surat yang masuk ke Dewan antara lain, LSM Gema Bangsa, Pemuda Panca Marga, LSM Lintas, APS, Pemuda Pancasila, FKPPI, Gerakan Muda Pembaruan Indonesia, Wasiat, Forkos dan Bakormas.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Sragen Joko Saptono saat ditemui Espos, Selasa, mengaku, akan mempelajari dulu surat dari 10 Ormas/LSM itu. “Surat tersebut bakal dibahas dalam Rapim Dewan dulu. Nanti keputusan Rapim bagaimana, ya keputusan itu yang dijalankan. Kemungkinan dalam pemanggilan Kapolres tidak didisposisikan ke komisi,” ujarnya yang dibenarkan Ketua Dewan Sugiyamto.
trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif