Soloraya
Jumat, 30 Juli 2021 - 20:29 WIB

Soal Dugaan Pungli Pemakaman Pasien Corona Asal Kedunglumbu Solo, Ini Tanggapan Disperum KPP

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Poster Pemakaman Pasien Covid-19 (Detik.com)

Solopos.com, SOLO — Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo, Taufan Basuki Supardi, membantah ada pungli pada pemakaman pasien corona di TPU Daksinoloyo.

Ia memastikan pemakaman pasien Covid-19 sepenuhnya dibiayai Pemkot Solo. “Sudah saya klarifikasi, dari dinas tidak ada yang melakukan seperti itu. Jadi, bukan pungutan liar [pungli],” ucapnya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (30/7/2021).

Advertisement

Baca Juga: Keluarga Pasien Meninggal Positif Corona Asal Solo Dimintai Uang Jutaan Rupiah Saat Pemakaman, Pungli?

Kendati begitu, Taufan mengakui ada kemungkinan pungutan dari warga atau penyedia jasa gali makam. Taufan pun mengaku sudah bertanya kepada keluarga atau ahli waris pasien corona asal Kedunglumbu, Solo, yang diduga jadi korban pungli itu.

Advertisement

Kendati begitu, Taufan mengakui ada kemungkinan pungutan dari warga atau penyedia jasa gali makam. Taufan pun mengaku sudah bertanya kepada keluarga atau ahli waris pasien corona asal Kedunglumbu, Solo, yang diduga jadi korban pungli itu.

Menurut Taufan, dari informasi yang ia peroleh, keluarga pasien itu tidak menghubungi juru kunci TPU tapi langsung ke jasa gali kubur. Taufan mengatakan di TPU itu banyak warga yang bekerja menawarkan jasa terkait pemakaman.

Baca Juga: Pemkot Solo Mulai Mendata Anak-Anak Yang Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19

Advertisement

Uang Lelah

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga asal RT 002/RW 003 Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, diduga menjadi korban pungutan liar atau pungli saat memakamkan jenazah kerabatnya yang positif Corona, Kamis (29/7/2021) malam.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Komunitas Solo Murup Bergerak Kumpulkan Puluhan Juta Rupiah

Mereka dimintai uang senilai Rp6 juta oleh oknum penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Daksinoloyo, Danyung, Grogol, Sukoharjo. Kendati berlokasi di Sukoharjo, TPU tersebut dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Advertisement

Para penggali kubur itu meminta uang senilai Rp6 juta kepada keluarga pasien sebagai uang lelah. Keluarga mencoba bernegosiasi dan sepakat memberi Rp5 juta. Kemudian keluarga membayar Rp3 juta dan sisanya diserahkan besoknya.

Baca Juga: BOR Isolasi Belasan RS Solo Turun di Bawah 90%, RSUD Moewardi Bongkar 1 Tenda

Kejadian tersebut kemudian diketahui sukarelawan pengantar jenazah yang datang setelahnya. Sukarelawan itu meminta keluarga tak lagi menyerahkan sisa uang yang disepakati.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif