SOLOPOS.COM - Maryuwono (Dok.SOLOPOS)

Maryuwono (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)--Komisi I DPRD Solo akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyusul ketidakjelasan pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Belum lengkapnya alat e-KTP menjadikan target pelaksanaan e-KTP selesai pada Desember terancam molor. Komisi I menilai e-KTP tidak layak disebut program namun sebatas proyek dari pemerintah pusat.

Pasalnya meski program sudah berjalan, rencana pengadaan 29 unit mesin yang terealisasi saat ini baru 10 unit. Sisanya sebanyak 19 unit mesin belum jelas kapan datangnya.

Penolakan pemerintah pusat atas permohonan Dispendukcapil supaya bisa mengambil sendiri alat di Jakarta menurut Komisi I juga menjadi kejanggalan tersendiri. Ketua Komisi I DPRD Solo, Maryuwono mengungkapkan kekecewaannya terhadap program e-KTP.

”Kami sangat kecewa dengan program ini. Sebab Pemkot maupun DPRD sudah berupaya sungguh-sungguh supaya program ini bisa berjalan dengan baik. Salah satu contohnya anggaran. Bisa dilihat kan berapa pun anggaran yang diminta dinas selalu kami sanggupi asal program bisa berjalan baik,” ujarnya, Jumat (9/9/2011).

Bukan hanya anggaran, sambung Maryuwono, Dispendukcapil juga sudah menyiapkan SDM untuk tenaga pelaksana e-KTP. Oleh sebab itulah dilihat dari kesiapan, sebenarnya Pemkot sudah sangat siap. Yang menjadi persoalan, tambah Maryuwono, pemerintah pusatlah yang justru tidak mematuhi rencana awal.

”Semestinya program e-KTP itu mulai berjalan Agustus lalu. Namun faktanya kan program molor satu bulan. Bukan hanya itu untuk mesin pun ternyata sampai sekarang belum jelas. Padahal dalam rapat terakhir sebelum pelaksanaan program e-KTP, Dispendukcapil memberi jawaban alat sudah datang dengan adanya bukti surat faks dari pemerintah pusat. Dalam faks itu diterangkan bahwa alat sudah dikirim,” tandasnya.

Sebaliknya dengan belum adanya alat hingga sekarang, imbuh Maryuwono, tentu menjadi keprihatinan bersama. Sebab ketidaklengkapan alat tersebut menyebabkan target warga yang mengantongi e-KTP tidak akan tercapai.

”Target Desember rampung itu kan menggunakan hitungan 29 unit alat beroperasi tiap hari. Nah kalau alatnya saja tak jelas, bagaimana mungkin target warga mendapat e-KTP selesai hingga akhir tahun,” tandasnya.

Lebih aneh lagi, sambung Maryuwono, pemerintah pusat juga melarang Dispendukcapil mengambil sendiri alat-alat yang masih kurang dengan alasan semuanya masuk dalam satu paket.

”Lha wong alat masih kurang kemudian diambil kok tidak boleh. Ini masalah. Makanya saya katakan e-KTP lebih tepat disebut proyek bukan program,” ujarnya.

Oleh sebab itulah bisa dibenarkan, imbuhnya, keluhan warga yang menilai program tak fair karena wargalah yang menanggung ketidaksiapan pemerintah.

Maryuwono menambahkan supaya mendapat kejelasan program e-KTP, Komisi I akan memanggil Dispendukcapil.

”Segera kami akan panggil Dispendukcapil untuk menjelaskan soal ketidakjelasan alat,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD, Budi Prasetyo, menuturkan biaya administrasi e-KTP senilai Rp 35.000/orang memang tinggi. ”Memang banyak warga yang menilai tarif itu terlalu tinggi. Namun demikian itu kan baru rencana. Semoga ya tidak benar-benar terjadi,” tukasnya.

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya