Soloraya
Selasa, 27 Desember 2022 - 14:43 WIB

Soal Jalur Tol Lingkar Luar Surakarta, Sukoharjo Tunggu Publikasi Resmi

Magdalena Naviriana Putri  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan jalan. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo masih menunggu kepastian soal jalur tol lingkar luar Surakarta (TLSS) yang baru-baru ini jadi sorotan.

Sementara, sampai saat ini belum ada publikasi resmi berdasarkan desain baru dan hasil studi kelayakan pada 2022 perihal TLSS – dulunya diusulkan bernama jalan lingkar selatan Surakarta (JLSS) -.

Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo, menyampaikan soal jalur lingkat timur (JLT) yang sebelumnya diusulkan oleh Pemkab Sukoharjo.

Bowo mengatakan pembangunan jalur Tol Lingkar Luar Surakarta (TLSS) berbeda dengan Jalur Lingkar Timur (JLT).

Advertisement

Bowo mengatakan pembangunan jalur Tol Lingkar Luar Surakarta (TLSS) berbeda dengan Jalur Lingkar Timur (JLT).

“Tol Lingkar Luar Surakarta (TLLS) itu pemrakarsanya Pemerintah Kota Solo, yang dulu usulannya Jalan Lingkar Selatan Surakarta (JLSS). Sedangkan Jalur Lingkar Timur (JLT) itu dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Untuk lokasinya juga berbeda. Jalur TLSS kami belum tahu akan dibangun di mana karena berubah dari usulan JLSS,” terang Bowo Sutopo kepada Solopos.com, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Bukan Ring Road, Pemerintah Rencanakan Tol Lingkar Luar Solo

Advertisement

Rencana pembangunan jalur lingkar itu bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas dalam Kota Solo dengan mengalihkan jalur kendaraan berat.

Jalur lingkar timur-selatan Kota Solo bakal terintegrasi dengan jalur lingkar timur (JLT) Sukoharjo. Titik bertemunya jalur lingkar timur-selatan Kota Solo dengan JLT Sukoharjo berada di wilayah Desa Palur, Mojolaban.

JLT Sukoharjo dibangun sepanjang 29 kilometer dari Palur, Mojolaban, sampai Nguter untuk menunjang infrastruktur Kawasan Industri Nguter, Sukoharjo. Total anggaran untuk pembangunan fisik jalan itu mencapai Rp300 miliar.

Advertisement

Sementara lokasi jalur lingkar timur-selatan Kota Solo berawal di Kebakkramat, Karanganyar; menuju Desa Palur, Bekonang, Gadingan, Plumbon, Wirun, dan Tegalmade di Kecamatan Mojolaban.

Baca juga: JALAN LINGKAR SOLO : Gubernur Ganjar Minta Pemkot Bikin Kajian Kelayakan

Jalur itu berlanjut ke Desa Karangwuni dan Pranan di Kecamatan Polokarto. Selanjutnya, jalur lingkar melewati Kelurahan Bulakrejo di Kecamatan Sukoharjo; Desa Parangjoro di Kecamatan Grogol, Desa Mancasan dan Menuran di wilayah Kecamatan Baki; dan berakhir di Desa Sanggung, Kecamatan Gatak.

Advertisement

Berdasarkan desain 2016 tersebut, jalur lingkar menghubungkan jalan Solo-Tawangmangu dengan jalan Solo-Jogja.

Sementara kajian baru tentang jalan told tersebut dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Sekretariat Pengatur Jalan Tol. Hal itu menyusul desakan berbagai pihak untuk mengatasi makin beratnya beban jalan di Kota Solo.

Rencana pembangunan jalur tol lingkar timur-selatan di sekitar perbatasan Kota Solo itu terungkap dengan munculnya tender proyek studi kelayakan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (LPSE PUPR).

Baca juga: Dishub Sukoharjo Tunggu Instruksi Pusat Soal Kebijakan Zero Odol

Sementara itu warga Mojolaban, Sukoharjo, Nugroho menanggapi perihal rencana tersebut. Dia menilai jika tak ada dampak positif pembangunan tersebut pada warga khususnya Sukoharjo, maka pemerintah diharapkan mengurungkan niat pembangunan itu.

“Kalau saya sih tidak masalah tetapi minimal harus ada dampak positif dari pembangunan itu. Misalnya kalau ada pembangunan tol minimal UMKM diberi kesempatan mengelola rest area. Kalau tidak ada dampak positifnya ngapain? Itu juga untuk membangkitkan perekonomian lokal,” katanya saat berbincang dengan Solopos.com.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif