SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video insiden keributan antara LBH Mawar Saron dengan seorang jaksa di Kantor Kejari Solo, Selasa (19/7/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Kasi Intel Kejaksaan Negeri atau Kejari Solo, Agus Robbani, memberikan tanggapannya mengenai insiden keributan yang diwarnai aksi gebrak meja oleh jaksa saat pelimpahan kasus dugaan penganiayaan pada Selasa (19/7/2022).

Keributan itu terjadi antara Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Andar Beniala Lumban Raja dengan seorang jaksa Kejari Solo, Selasa (19/7/2022). Keributan itu sempat diwarnai aksi gebrak meja.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Saat dihubungi Solopos.com, Selasa, Agus mengaku tidak melihat secara langsung kejadian tersebut. Tapi dari informasi yang dia dapat, insiden itu terjadi ketika kuasa hukum tersangka tidak mau menandatangani berita acara penahanan kliennya.

Agus melanjutkan Kejari Solo akan membuat berita acara penolakan penandatanganan. “Lah ndak mau tanda tangan juga, agak susah waktu disampaikan tentang itu,” terang Agus.

Agus mengaku tidak tahu siapa jaksa Kejari Solo yang terlibat keributan dengan Andar. Saat kejadian, Agus mengatakan ia sedang berada di kegiatan cabang olahraga disabilitas catur. “Waduh posisi saya tadi sedang di cabor disabilitas catur,” katanya.

Baca Juga: Pelimpahan Kasus di Kejari Solo Diwarnai Keributan, Jaksa Gebrak Meja

Disinggung pernyataan Andar yang menyebut aksi gebrak meja jaksa itu sebagai arogansi, Agus menyiratkan tidak setuju dengan anggapan tersebut. Dia menyatakan insiden bermula dari proses pembuatan berita acara penolakan penahanan.

Tidak Nyambung

“Sebetulnya enggak gebrak meja juga, artinya untuk tanda tangan dibuatkan berita acara penolakan penahanan itu kan prosesnya agak lama. Mungkin agak sedikit bagaimana. Tadi sekilas ceritanya seperti itu yang saya dapat,” urainya.

Ihwal permintaan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum tersangka hingga memicu keributan di Kantor Kejari Solo, Agus menilai ada yang tidak nyambung di situ. Sebab surat permohonan penangguhan penahanan itu diajukan pada 12 Juli 2022 saat kasus masih ditangani polisi.

Baca Juga: Polisi Ikut Penyekatan Ternak Masuk Solo, Ratusan Kambing Diperiksa

“Hari ini 19 Juli 2022 baru dilimpahkan. Nah dari kuasa hukum mengajukan permohonan itu kan 12 Juli 2022. Jadi belum dilimpahkan, dia sudah mengajukan permohonan. Jadi enggak nyambung. Saat itu berkas belum masuk kan [ke Kejari]?” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumba Raja, mengungkapkan keributan di kantor Kejari Solo itu terjadi saat dirinya menanyakan soal surat penangguhan penahanan untuk kliennya. Pertanyaan itu dijawab jaksa bahwa permohonan tersebut ditolak.

Restorative Justice

Andar kemudian meminta adanya surat jawaban secara resmi yang dikirim ke kantornya. Ia juga menekankan kasus itu tidak harus diselesaikan di pengadilan, tapi diselesaikan melalui restorative juctice.

Baca Juga: Jadi Korban Tarif Parkir Ugal-Ugalan? Lapor Dishub Solo Via Nomor Ini

“Lah kalau dilakukan penahanan kasihan, si pelaku ini sudah mendaftar ke Unsa, sudah ingin kuliah, setelah diumumkan, belum tahu lulus atau enggak. Kemudian dengan pertanyaan kami, dia langsung memukul meja,” urainya mengenai insiden keributan di Kejari Solo itu.

Andar mengaku sangat menyayangkan sikap jaksa tersebut. Ia menilai sikap jaksa itu sebagai arogansi. “Ini enggak menjadi contoh dan enggak mendidik masyarakat Solo yang berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.

Kasus yang dilimpahkan ke Kejari hari adalah dugaan penganiayaan dengan tersangka berinisial NAF. Andar menyebut kasus yang terjadi saat tersangka bermain futsal bersama korban itu sebenarnya sudah selesai secara kekeluargaan.

Baca Juga: Kantor ATR/BPN Solo: Jual Beli Lahan Bong Mojo Masuk Ranah Kriminal

Namun selang beberapa waktu dari kejadian itu, Andar melanjutkan kliennya dilaporkan ke Polsek Banjarsari, Solo. Dalam proses itu klien Andar ditetapkan sebagai tersangka dan pada Selasa siang kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya