Soloraya
Jumat, 18 Juni 2010 - 23:22 WIB

Soal KTP Aspal bola di tangan Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Kementerian Agama (Kemenag) Klaten menunggu keputusan Bupati setempat terkait nasib puluhan calon jemaah haji (Calhaj) asal Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom dan Kecamatan Bayat yang KTPnya terindikasi bermasalah. Pencoretan Calhaj dari daftar keberangkatan dimungkinkan jika memang KTPnya dipastikan Aspal.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Klaten, Mustari saat dijumpai di sela penilaian keluarga sakinah teladan oleh Pemprov Jateng di Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Jumat (18/6). Menurutnya, kesimpulan akhir dari hasil penyelidikan tim yang juga melibatkan personel Kemenag tergantung kebijakan Bupati. “Prosesnya Bupati membuat laporan ke Gubernur dan berlanjut ke Pusat,” katanya.

Advertisement

Dia menambahkan, penentuan KTP Calhaj Aspal atau tidak bukan kewenangan Kemenag. Menurutnya, dalam proses pendaftaran haji, kalau persyaratan sudah lengkap dan sesuai aturan, termasuk fotokopi KTP, maka akan diloloskan. Bahkan untuk kehati-hatian dan menghindari penyelewengan, tambah Mustari, pihaknya telah mensyaratkan legalisir KTP oleh Kades atau Lurah.

Dituturkan olehnya, jika memang nantinya Bupati merekomendasikan pembatalan keberangkatan Calhaj dan mendapat persetujuan dari Pusat maupun Pemprov, maka pihaknya siap menindaklanjuti. Namun demikian, untuk menentukan pengganti Calhaj yang dicoret, tergantung keputusan Gubernur. “Pengalaman tahun 2008 lalu, usulan mengganti Calhaj yang dicoret dengan warga Klaten diluluskan,” urainya.

mkd/rei

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif