Soloraya
Rabu, 16 Juni 2010 - 19:21 WIB

Soal KTP Aspal, Kades Bandungan penuhi panggilan Komisi I

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Setelah sempat mangkir, Kepala Desa (Kades) Bandungan, Kecamatan Jatinom, M Hasyim, Rabu (16/6), akhirnya menghadiri panggilan Komisi I DPRD Klaten untuk dimintai keterangan tentang dugaan KTP Calhaj asli tapi palsu (Aspal). Kades kukuh mengaku 46 Calhaj tersebut warganya.

Ketua Komisi I DPRD Klaten, Sriyanto, kepada wartawan mengatakan, keterangan yang diberikan Kades terkesan berbelit-belit. Menurutnya, Kades bersikeras bahwa ke 46 Calhaj merupakan warga asli Bandungan, namun saat ini tengah merantau ke luar Klaten. “Tapi saat kami tanya merantau kemana, Kades mengaku tak tahu, “ jelasnya seusai rapat dengan Kades Bandungan, kemarin.

Advertisement

Rapat juga dihadiri Camat Jatinom, Jaka Purwanta dan Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Mulyati. Dia menguraikan, Kades tak mampu mengelak saat dibeberkan bukti bahwa berkas pengajuan KTP 46 Calhaj itu tidak lengkap karena tak ada surat pindah dan KK asli dari pemohon. Sriyanto menambahkan, Kades mengaku lampiran persyaratan masih kurang dan siap bertanggung jawab.

rei

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kades Bandungan KTP Aspal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif