Soloraya
Selasa, 8 Juni 2010 - 15:50 WIB

Soal KTP Aspal, Komisi I temukan kejanggalan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Klaten (Espos)-
-Kalangan Komisi I DPRD Klaten menilai sistem administrasi pembuatan KTP di Kecamatan Jatinom memrihatinkan. Hal itu menyusul temuan indikasi 47 calon haji dari Desa Bandungan yang menggunakan KTP asli namun palsu (Aspal).

Anggota Komisi I DPRD Klaten, Agung Suryantoro saat ditemui wartawan seusai menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Kecamatan Jatinom, Selasa (8/6), mengatakan komisi I banyak menemukan kejanggalan setelah melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Kecamatan (Pemcam) setempat terkait prosedur pembuatan KTP.

Advertisement

Menurutnya, tidak sewajarnya seorang kepala desa (Kades) Bandungan mengusulkan sendiri pembuatan KTP 46 warganya secara bersamaan. Selain itu, Komisi I juga meragukan validitas KK yang digunakan untuk proses pengajuan pembuatan KTP Aspal tersebut. Keraguan itu muncul lantaran terdapat sejumlah sejumlah KK yang beberapa anggota keluarganya mengajukan pembuatan KTP baru secara bersamaan. “Kami juga tidak menemukan surat keterangan mutasi jika 46 calon haji itu merupakan pendatang dari luar Jatinom,” ujar Agung.

mkd

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Komisi I KTP Aspal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif