Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Klaten (Espos)--Kalangan Komisi I DPRD Klaten menilai sistem administrasi pembuatan KTP di Kecamatan Jatinom memrihatinkan. Hal itu menyusul temuan indikasi 47 calon haji dari Desa Bandungan yang menggunakan KTP asli namun palsu (Aspal).
Anggota Komisi I DPRD Klaten, Agung Suryantoro saat ditemui wartawan seusai menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Kecamatan Jatinom, Selasa (8/6), mengatakan komisi I banyak menemukan kejanggalan setelah melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Kecamatan (Pemcam) setempat terkait prosedur pembuatan KTP.
Menurutnya, tidak sewajarnya seorang kepala desa (Kades) Bandungan mengusulkan sendiri pembuatan KTP 46 warganya secara bersamaan. Selain itu, Komisi I juga meragukan validitas KK yang digunakan untuk proses pengajuan pembuatan KTP Aspal tersebut. Keraguan itu muncul lantaran terdapat sejumlah sejumlah KK yang beberapa anggota keluarganya mengajukan pembuatan KTP baru secara bersamaan. “Kami juga tidak menemukan surat keterangan mutasi jika 46 calon haji itu merupakan pendatang dari luar Jatinom,” ujar Agung.
mkd