SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sekitar 50-an wartawan Soloraya menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Selasa (2/2). Kedatangan mereka terkait dengan aksi pelecehan terhadap wartawan Terang Abadi Televisi (TATV), Benny Suryana yang dilakukan Kajari Sukoharjo, Kardi SH.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini langsung ditemui Kajari setempat. Dalam pertemuan itu Penasehat PWI Surakarta Begog D Winarso meminta Kajari untuk secara terbuka meminta maaf atas pelecehan yang telah dilakukannya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kajari pun meminta maaf atas tindakan dan perkataannya. Kajari mengaku tidak tahu jika kondisi wartawan TATV mengalami cacat tubuh. “Saya minta maaf. saya akui saya khilaf,” ujar Kajari.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Kardi menghina cacat fisik kontributor Terang Abadi Televisi (TATV), Benny Suryana ketika yang bersangkutan mencari konfirmasi soal indikasi pungutan liar di Dinas Pendidikan (Disdik).

Penghinaan itu diucapkan Kajari setelah yang bersangkutan enggan berkomentar soal pemeriksaan kepada tiga orang guru SMAN I Kartasura serta kunjungan komisi IV, Senin (1/2).

Kardi dalam kesempatan itu menghina jari tangan kontributor TA TV, Benny Suryana yang mengalami cacat fisik di bagian jari tangan yaitu tidak bisa diluruskan melainkan dalam kondisi tertekuk semua.

Kronologis kejadian diawali ketika Kajari tiba-tiba masuk ke dalam ruangan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Puji Tri Asmoro yang di dalamnya ada tujuh orang wartawan yang meminta konfirmasi mengenai indikasi pungutan liar (Pungli) di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik).

Ketika yang bersangkutan sudah masuk ruangan, satu per satu wartawan mulai menyalami. Ketika sampai giliran kontributor TA TV, Benny Surya, Kardi menyeletuk tentang cacat fisik yang bersangkutan yaitu jari tangan kanan tidak bisa lurus. “Kamu ini mau salaman atau mau mukul saya. Kok jarinya seperti itu,” ujar Kardi.

Lebih lanjut Kajari menambahkan, saat ini anaknya sedang mengandung. “Amit amit anak saya sekarang sedang hamil. Jangan sampai seperti itu,” tandasnya. Usai mengucapkannya, Kajari meminta jari tangan kanan Benny mencubit lengan kirinya. Setelahnya, Kajari juga berkomentar tidak sakit.

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Sukoharjo (FKWS), Dwijo Sutarmin menjelaskan, hari itu juga sudah melayangkan laporan tertulis kepada Kejati. “Kata-kata yang diucapkan Kajari kepada Saudara Benny adalah sebuah penghinaan. Entah itu bercanda atau serius, tetapi tetap tidak pantas pejabat publik mengatakan hal-hal utamanya yang berkaitan dengan cacat fisik. Oleh sebab itulah, 12 wartawan yang bertugas di Sukoharjo sepakat melaporkan kejadian ini ke Kejati,” ujarnya.

Tembusan laporan ke Kejati, sambung Tarmin sapaan akrabnya, ditujukan kepada Kejari Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) SOLO serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solo. Tarmin menambahkan, dengan laporan tersebut pihaknya akan menyerahkan kelanjutan kasus tersebut kepada yang berwenang.

Bagian advokasi AJI Solo, Danang Nur Ihsan menyampaikan hal senada. “Kami akan membicarakan masalah ini secepatnya. Langkah selanjutnya memang belum ada tapi intinya sikap Kajari sangat kami sayangkan,” tegas dia.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya