Soloraya
Selasa, 15 Juni 2010 - 19:08 WIB

Soal pencabutan SK CPNS, Komisi I bakal panggil BKD

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Karanganyar (Espos)–
DPRD Karanganyar tidak menganggap sepele pencabutan surat keputusan (SK) CPNS yang dialami Sutrisno, 40, warga Mojogedang. Komisi I akan memanggi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna mengklarifikasi masalah tersebut, Kamis (17/6).

Penegasan itu seperti disampaikan Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto. Dia mengatakan Pimpinan DPRD telah meminta jajaran Komisi I menindaklanjuti persoalan tersebut. Dikemukakan, pencabutan SK CPNS penjaga Puskesmas Pembantu (Pustu) di Mojogedang tidak hanya menyangkut keteledoran instansi terkait Pemkab, tetapi juga masalah harga diri Sutrisno sebagai pihak yang dirugikan.

Advertisement

“Kalau sudah seperti ini bukan hanya soal kesalahan administrasi, tetapi juga harga diri. Seharusnya dicek dan diperiksa secara sungguh-sungguh sebelum SK keluar, sehingga tidak perlu terjadi seperti itu,” ujarnya ketika ditemui wartawan di ruang kerja di Kantor DPRD setempat, Selasa (15/6) siang.

Sumanto mengingatkan, kesalahan kali ini harus menjadi koreksi bagi Pemkab Karanganyar, terutama BKD serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Terlebih kasus serupa sudah terjadi berkali-kali. Selain berupaya menertibkan administrasi, BKD diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya.

try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif