SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal keberatan jika hak guna bangunan (HGB) lahan di kawasan Benteng Vastenburg, yang akan habis masa berlakunya 2012 mendatang, diperpanjang. Meski demikian, Jokowi juga mengaku belum tahu apa yang harus dilakukan agar kawasan itu jadi milik Pemkot.

TUNGGU NASIB -- Kompleks Benteng Vastenburg dipotret dari Pusat Grosir Solo, Selasa (1/11/2011). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepada wartawan di Balaikota, Selasa (1/11/2011), Jokowi memang tidak secara terang-terangan mengatakan keberatan. Menurutnya, perpanjangan HGB itu bukanlah kewenangannya, melainkan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, dia mengatakan, jika dalam memproses pengajuan perpanjangan HGB itu BPN meminta rekomendasi darinya, maka dia memastikan dirinya akan berpikir sangat panjang. “Kalau saya dimintai rekomendasi tentu akan berpikir panjang. Itu bukan hal yang mudah untuk diputuskan. Nilai asetnya sangat besar. Tapi sejauh ini BPN belum pernah meminta rekomendasi saya,” kata Jokowi.

Jokowi mengakui akan sangat sulit bagi Pemkot untuk mengambilalih kawasan itu dari tangan para pemilik HGB. Kawasan Benteng Vastenburg atau yang dulu dikenal sebagai kawasan eks Brigif saat ini dikuasai oleh lima pemegang HGB dan kelima HGB itu akan habis masa berlakunya secara bersamaan pada 2012 mendatang.

Jika ingin mengembalikan kawasan itu pada kepemilikan Pemkot, berarti Pemkot harus membelinya dari lima pemilik HGB itu. “Bisa saja dibeli kalau ada uang dari APBN. Tapi nilainya sangat tinggi, tidak lagi M (miliar-red) tapi sudah T (triliun-red),” kata Jokowi.

Sementara itu, sejarawan Solo, Sudarmono berharap Pemkot bisa mengambil keputusan bijak terkait perpanjangan HGB kawasan Benteng Vastenburg, yang akan habis masa berlakunya tahun 2012 mendatang. Sudarmono merupakan salah satu tokoh yang dulu cukup keras menyuarakan penolakan saat muncul rencana pendirian hotel dan mal di dalam tembok benteng dan memperjuangkan agar kawasan benteng itu kembali ke tangan masyarakat di bawah penguasaan Pemkot.

“Proses pengajuan perpanjangan HGB itu memang ke BPN. Tapi kan Pemkot juga mestinya dilibatkan. Dalam hal ini, Pemkot mesti bisa memberikan keputusan yang bijak,” kata Sudarmono beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan, HGB kawasan Benteng Vastenburg akan habis masa berlakunya tahun 2012 mendatang. Informasi dari Kantor BPN Solo, para pemilik HGB termasuk lahan benteng yang dikuasai pengusaha Robby Sumampouw, sudah mengajukan permohonan perpanjangan. Permohonan itu sudah diproses namun keputusannya masih menunggu kajian dan rekomendasi Pemkot mengenai tata guna lahan.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya