Soloraya
Rabu, 6 Januari 2021 - 17:58 WIB

Soal Rencana PSBB Jawa Bali, Soloraya Siap?

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karantina. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Pemerintah berencana memberlakukan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021. Rencana PSBB tersebut disambut positif oleh salah satu kepala daerah di Soloraya, yakni Wali Kota Solo FX hadi Rudyatmo.

Rudy—sapaan akrab Wali Kota Solo—mengaku selama ini telah mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 3M di wilyahnya. Pemkot Solo juga telah melakukan 3T, yaitu tracing, testing, dan treatment untuk menekan angka kasus positif Covid-19.

Advertisement

PSBB Jawa Bali Berlaku 11-25 Januari 2021, Ini Konsekuensinya

Dengan demikian, Wali Kota Solo itu pun mendukung penuh langkah PSBB Jawa Bali. Namun, menurutnya pembatasan tersebut akan percuma jika aturannya tidak seragam dan hanya beberapa daerah saja yang menerapkan.

Advertisement

Dengan demikian, Wali Kota Solo itu pun mendukung penuh langkah PSBB Jawa Bali. Namun, menurutnya pembatasan tersebut akan percuma jika aturannya tidak seragam dan hanya beberapa daerah saja yang menerapkan.

"Kalau pembatasan itu semua daerah, tidak ada persoalan. Solo ini sudah 3T, tapi kalau sekitarnya enggak, ya bengep [babak belur] juga," kata Rudy saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021) seperti dilansir Detik.com.

Chacha Sherly Sempat Stres Mobil Ditarik Leasing Sampai Mau Akhiri Hidup

Advertisement

Dia bakal berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait PSBB Jawa Bali dan mempersiapkan langkah untuk Kota Solo dan bersinergi dengan pemimpin wilayah lain di Solraya.

"Ya kita koordinasikan dulu minimal dengan gubernur, pembatasan ini gimana, soalnya ini mbledose tenanan [penambahan kasus positif Corona banyak sekali]," katanya.

Ada Deklarasi Tentara Allah di Bandung, Pemimpinnya Dicari Polisi

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan Jawa Tengah siap mendukung dan menerapkan PSBB. Dia menilai masyarakat tidak akan mengalami kesulitan untuk melakukan hal tersebut karena telah terbiasa.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartanto, mengatakan pembatasan baru yang diberlakukan di Jawa Bali ini bukan bentuk pelarangan.

"Pembatasan ini, kami tegaskan, bukan pelarangan," jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya rencana PSBB di Soloraya sempat muncul pada April 2020 lalu. Sayangnya rencana itu minim dukungan dari wilayah Soloraya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, bahkan menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menerapkan PSBB di Soloraya. Alasan utama Juliyatmono menolak adalah persyaratan PSBB berat.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif