SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karanganyar melaporkan naskah soal ujian nasional sekolah dasar (UN SD) mata pelajaran Bahasa Indonesia yang tidak tercetak kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah pekan lalu.

Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Nur Halimah, mengaku langsung melaporkan permasalahan teknis itu setelah menerima laporan dari panitia UN SD. “Iya seketika itu langsung kami laporkan ke sana. Masalah itu kan bukan kewenangan kami. Itu sepenuhnya tanggung jawab tim penyusun naskah dari Disdik Jateng. Para pengawas juga tidak tahu persis lantaran soal hanya boleh dipegang oleh siswa yang sedang ujian,” ujar Halimah saat ditemui solopos.com, Senin (14/5/2012).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Halimah, Disdikpora Karanganyar juga telah berkomunikasi dengan Disdik Jateng agar bisa membuat keputusan yang menguntungkan siswa. “Ada siswa yang mengosongi jawaban, ada pula yang mengisi dengan jawaban sekenanya. Nilai UN nanti keluarnya dari pusat. Kami hanya me-scan lembar jawab ujian nasional (LJUN) tingkat kabupaten,” imbuh Halimah.

Sebelumnya, siswa SDN Ngringo 3, SDN Ngringo 4, dan SDN Ngringo 7 mengaku kebingungan saat akan menjawab soal nomor 42 dan 43 soal UN mata pelajaran Bahasa Indonesia, karena naskah soal tidak tercetak.

Siswa SDN Ngringo 4, Nugroho Budi Santosa mengaku mengosongi lembar jawaban untuk soal dua nomor tersebut karena takut salah. Sedangkan pengawas UN SD yang bertugas saat itu, Joko Sumardi mengatakan pengawas tidak berhak melarang atau menyuruh siswa menjawab atau mengosongi jawaban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya