SOLOPOS.COM - Budayawan dan pakar sejarah dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Drs Soedarmono, SU (Dok. SOLOPOS)

Budayawan dan pakar sejarah dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Drs Soedarmono, SU (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta tetap mempertahankan konsep pasar tradisional dalam revitalisasi Pasar Klewer.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ditemui di Balaikota Solo, Kamis (18/8/2011), sejarawan Solo, Soedarmono, mengemukakan perlunya kehati-hatian Pemkot dalam merealisasikan rencana revitalisasi Pasar Klewer.

Menurutnya, ada tahapan yang harus dilakukan sebelum revitalisasi, yakni reservasi dan konservasi.

”Kalau yang dilakukan adalah revitalisasi, tentunya akan secara total, sehingga ada kekhawatiran bisa mengubah konsep di dalamnya (Pasar Klewer-red),” papar Soedarmono saat dimintai tanggapan perihal rencana revitalisasi Pasar Klewer tersebut.

Soedarmono mengungkapkan selama ini konsep Pasar Klewer adalah pasar tradisional, di mana dalam proses transaksi barang bisa dilakukan tawar-menawar.

Dengan revitalisasi, diyakini ada bagian-bagian bangunan diubah yang dikhawatirkan justru akan menghilangkan ciri khas pasar tersebut. ”Bisa jadi bangunannya nanti justru dibikin menjadi pasar modern dan ciri khasnya malah hilang,” katanya.

Soedarmono menjelaskan lebih lanjut bila dilihat dari sejarahnya, nama Pasar Klewer diambil dari kata pating klewer (terjurai di sana-sini-red). Sebab, dahulu pedagang pakaian yang ada kawasan itu adalah pedagang pakaian yang menggantung dagangannya pada tubuh mereka, kemudian dijajakan di seputar Pasar Slompretan. ”Karena itulah terlihat pating klewer,” kataya.

Dari perkembangannya, Pasar Klewer akhirnya dibangun pada sekitar tahun 1970. Di sisi lain, Soedarmono menambahkan Pasar Klewer juga memuat sejarah hubungan antara para saudagar batik dengan pedagang penjaja pakaian di masa lalu. ”Sehingga antara pedagang dan produsen punya ikatan emosional yang kuat di masa itu,” imbuhnya.

Sehingga menurut Soedarmono, konsep pasar tradisional itu harus dipertahankan mengingat Pasar Klewer memiliki latar belakang sejarah berkembangnya perekonomian di Solo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto menyatakan bangunan Pasar Klewer tidak termasuk benda cagar budaya (BCB) karena dibangun sekitar 1970.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) setempat merevitalisasi Pasar Klewer.

”Kalau melihat bangunan Pasar Klewer yang dibangun sejak 1970-an, jumlah pedagang yang overload dan kondisi yang saat ini ruwet, maka saya kira kalau saat ini mau direvitalisasi sudah tepat,” ungkap Sukasno.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya