SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berharap bisa melengkapi jenis sarana transportasi umum di Kota Bengawan dengan menghadirkan bus sekolah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah mengajukan permohonan untuk bisa memperoleh bus sekolah dari pemerintah pusat, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“Secara lesan saya sudah sampaikan kepada Dirjen (Direktur Jenderal) Perhubungan agar ke depan Solo bisa memperoleh sarana bus sekolah. Untuk pengajuan secara resminya, baru saya bicarakan dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) (Yosca Herman Sudrajad-red),” ungkap Jokowi ketika ditemui wartawan di rumah dinasnya di Loji Gandrung, Minggu (14/8/2011).

Selain mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, Jokowi berharap keberadaan bus sekolah bisa menjadi salah satu solusi mengurai persoalan kemacetan di Kota Solo. Terutama, lanjutnya, di beberapa kawasan sekolah yang kerap menjadi titik rawan penumpukan kendaraan.

“Yang jelas fungsinya ya untuk melayani masyarakat, dalam hal ini anak-anak sekolah. Dulu Solo pun sebenarnya ada bus sekolah, sekitar tahun 70-an,” imbuhnya.

Jokowi mengaku tawaran bus sekolah sebelumnya datang dari Dirjen Perhubungan. Namun pada saat itu, kata Jokowi, Pemkot belum siap dengan konsepnya.  “Saat ini karena dinilai perlu dan Pemkot sudah siap dengan konsepnya, ya kami ajukan,” katanya.

Jokowi memperkirakan Solo akan membutuhkan sekitar tiga unit bus sekolah untuk melayani anak-anak sekolah tersebut. “Ya nanti kami ajukan dulu sekitar lima unit, kalau misalnya dikabulkan mungkin bisa dapat dua atau tiga unit,” tandasnya.

Sementara itu saat dimintai tanggapan, Kepala Dishub Kota Solo, Yosca Herman Sudrajad mengatakan Pemkot Solo sebenarnya telah mengajukan permohonan bus sekolah kepada pemerintah pusat.  “Kami memang sudah mengajukan,” kata Yosca.

Namun dikatakan Yosca, menurut penjelasan Dirjen Perhubungan, masing-masing daerah sebenarnya hanya boleh memilih salah satu, yakni antara angkutan umum massal atau bus sekolah. Terlebih karena dalam grand design manajemen lalu lintas dan manajemen angkutan Kota Solo, trayek sarana angkutan umum ke sejumlah kawasan sekolah telah tercakup di dalamnya.

“Dan saat itu Pemkot sudah memilih angkutan umum massal, yakni bus rapid transit (BRT) dan railbus, sehingga kemungkinan besar untuk bus sekolah tidak boleh. Tapi kalau memang kami mau mengajukan kan boleh-boleh saja,” terang Yosca.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya