SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Kota Solo hingga kini belum memiliki Komisi Informasi (KI). Padahal KI sangat dibutuhkan bagi kota besar dan kota berkembang seperti Solo untuk menunjang kebutuhan informasi yang semakin dibutuhkan masyarakat.

Hal ini disampaikan anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistyana kepada Espos, usai acara Sosialisasi UU No 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Solo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bona melanjutkan, Kota Solo merupakan salah satu kota besar di Jateng yang memiliki beragam permasalahan perkotaan. Maka dari itu, katanya, cukup mendesak untuk dibentuk KI. “Saya rasa memang perlu Solo ini punya KI, karena perkembangan kotanya memang sangat pesat, maka informasinya pun demikian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solo, Eny Tyasni Susana, mengatakan, Pemkot Solo belum berencana untuk membentuk KI. Alasannya, Pemkot belum merasa perlu untuk membentuk Ki tersebut.

m86

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya