SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kota Solo hingga kini belum memiliki Komisi Informasi (KI). Padahal KI sangat dibutuhkan bagi kota besar dan kota berkembang seperti Solo untuk menunjang kebutuhan informasi yang semakin dibutuhkan masyarakat.

Hal ini disampaikan anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistyana kepada Espos, usai acara sosialisasi II No 14/ 2008 di Solo, Kamis (8/7). Bona melanjutkan, Kota Solo merupakan salah satu kota besar di Jateng yang memiliki beragam permasalahan perkotaan. Maka dari itu, katanya, cukup mendesak untuk dibentuk KI.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Saya rasa memang perlu Solo ini punya KI, karena perkembangan kotanya memang sangat pesat,” katanya. KI daerah, lanjutnya berperan penting saat menjalankan kerjanya sebagai lembaga yang menyelesaikan berbagai permasalah seputar sengketa informasi publik. Anggota KI kabupaten atau kota berjumlah lima orang yang mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat.

Komisi Informasi provinsi dan kabupaten bertugas menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan ajudikasi. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solo, Eny Tyasni Susana, mengatakan Pemkot Solo belum berencana untuk membentuk KI. Alasannya, Pemkot belum merasa perlu untuk membentuk KI tersebut.

m86

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya