Solo (Solopos.com)--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bermaksud mengusulkan Solo dan Jogja sebagai pilot project penataan pedagang kaki lima (PKL) di Indonesia kepada pemerintah pusat.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Hal itu disampaikan Komisioner Penelitian dan Pengkajian Komnas HAM, Abdul Munir Mulkhan di sela-sela acara diskusi bertajuk Pemenuhan Hak-hak PKL dalam Penataan Kota yang digelar di Hotel Indah Palace, Rabu (13/4).
Munir menilai, sistem penataan PKL di Solo dan Jogja tidak menimbulkan gejolak yang berarti sebagainya yang terjadi di kota-kota lainnya. Munir mencontohkan, proyek relokasi PKL dari kawasan Monumen Banjarsari ke Pasar Klithikan Notoharjo berjalan dengan lancar.
“Bahkan, pada saat pemindahan itu disertai acara kirab yang diprakarsai pedagang sendiri. Ini menunjukkan adanya partisipatif dari para pedagang sendiri dalam proses relokasi,” tukas Munir.
(mkd)