SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Enam tahun lalu, tepatnya pada 21 Desember 2015, terjadi sebuah peristiwa yang menghebohkan Balai Kota Solo. Kala itu, Satpol PP menangkap maling helm yang kerap beraksi di kompleks Balai Kota Solo. Pria berinisial AK, 27, warga Jebres, Solo dibekuk saat hendak beraksi di Balai Kota, Senin (21/12/2015).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kejadian itu bermula saat pria bergelar Sarjana Sains Terapan (SST) itu masuk ke area Balai Kota sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Vino masuk melalui pos atau gerbang di sisi selatan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baca Juga: Oknum Sopir BST Minta Foto Cantik Penumpang, Gibran Sampai Minta DM

Saat itu, petugas curiga dengan wajah pelaku yang mirip gambar orang yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) petugas keamanan setempat. Kecurigaan petugas semakin bertambah saat pelaku mondar mandir dengan mengendarai sepeda motornya di kompleks Balai Kota.

“Begitu berhenti di parkir basement, langsung kami datangi. Setelah kami cocokkan dengan gambar orang yang kami cari, ternyata cocok,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Solo yang kala itu dijabat Bambang M.B.S. kepada wartawan di Balai Kota, Senin.

Bambang mengatakan petugas kemudian mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa gambar itu adalah dirinya. Namun pelaku mengaku baru sekali mencuri helm di Balai Kota.

Baca Juga: Pasar Purwosari Solo Diresmikan: Tak Ditempati 2 Bulan, SHP Dicabut

Dalam rekaman CCTV tertanggal 2 November lalu, pelaku terekam menggasak salah satu helm milik pegawai Balai Kota. “Gambar pelaku kami sebar di setiap pos satpam. Jadi ketika dia [pelaku] masuk ke Balai Kota, petugas langsung mengenali,” ungkapnya.

Bambang mengatakan pelaku beralasan datang ke Balai Kota mau mengurus E-KTP. Namun ketika diperiksa lebih jauh, ternyata pelaku sudah memiliki E-KTP. Modusnya, pelaku dalam menjalankan aksi datang ke Balai Kota dengan memantau kondisi. Kemudian melihat helm yang berada di lokasi parkir. Saat sepi itulah, pelaku beraksi dengan memasukkan helm miliknya ke dalam jok motor.

Ia lantas menggunakan helm yang berhasil dicuri agar tidak dicurigai petugas. “Keluar dari Balai Kota petugas pasti akan ngecek karcis parkir. Kalau di karcis parkir hanya bawa satu helm, keluar ya satu helm. Jadi buat mengelabuhi petugas, helm satunya ditaruh di jok motor,” katanya.

Baca Juga: Round Up: Karena Lampu Tembak, Pemotor Aniaya Sopir Angkutan Feeder BST

Helm Hasil curian itu dijual dengan harga Rp80.000 untuk mencukupi kebutuhan ekonomi. Kasus itu pun selanjutnya diserahkan ke Polsek Pasar Kliwon untuk ditindaklanjuti lantaran masuk tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya