SOLOPOS.COM - Sekda Solo Budi Murtono (kedua dari kiri) menyampaikan materi pada acara Pembinaan Gugus Tugas KLA 2024 di Bale Tawangarum, kompleks Balai Kota Solo, Selasa (30/1/2024). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Kota Solo telah menjadi Kota Layak Anak (KLA) kategori utama enam kali sejak 2017. Sejumlah persoalan menjadi kendala Kota Solo meraih KLA paripurna.

KLA adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan pemenuhan
hak-hak anak.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ada lima kategori KLA, yakni pratama, madya, nindya, utama, dan KLA paripurna. Predikat KLA diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setiap tahun kepada pemerintah daerah setiap tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo, Purwanti, mengatakan skor KLA Kota Solo 2023 mencapai 851 poin atau kurang 50 poin untuk mencapai predikat KLA Paripurna.

“Laporkan komposisi penduduk dari 583.000 jiwa ada sebanyak 24%-nya adalah anak. Oleh karena itu kami bersama-sama bertanggung jawab untuk mewujudkan pemenuhan hak anak di Kota Solo,” kata dia pada acara Pembinaan Gugus Tugas KLA 2024 di Bale Tawangarum, kompleks Balai Kota Solo, Selasa (30/1/2024).

Menurut dia, masalah utama KLA Kota Solo adalah rendahnya persentase sumber daya manusia (SDM) pelayanan publik terlatih konvensi hak anak. Selain itu, minimnya inovasi terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Purwanti memerinci sejumlah persoalan sesuai klaster KLA di Kota Solo, yakni

Klaster kelembagaan: kurangnya monitoring dan evaluasi rencana aksi daerah (RAD) KLA
Klaster pernikahan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif: pernikahan anak 110 pada 2022 atau data yang dilaporkan pada 2023.
Klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan: anak kurang gizi 17,1%; anak kelebihan gizi 2,5 %; stunting 4,26%; dan kurangnya jumlah konselor air susu ibu dan Pemberian Makan Bayi dan Anak (PNBA) di Solo.
Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya: 114 anak putus sekolah pada 2022 atau data yang dilaporkan pada 2023.
Klaster perlindungan khusus: kurangnya data anak yang memerlukan perlindungan khusus; belum ada SOP perlindungan khusus anak.

“Termasuk di Kota Solo, kami masih mendapatkan anak berperilaku menyimpang yang biasanya ini ditemukan oleh Satpol PP Solo di jalanan, seperti pengemis, gelandangan, semuanya ini menjadi catatan evaluasi KLA 2023,” ungkap dia.

Selain itu, Kecamatan Layak Anak di Kota Solo kurang mengalokasikan anggaran untuk program pembangunan menyasar anak. Pemerintah kecamatan dan kelurahan wajib memperhatikan program pembangunan untuk memenuhi hak-hak anak.

Sekda Solo Budi Murtono menjelaskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah menyampaikan pembangunan Kota Solo ke depan tidak fokus pembangunan infrastruktur, namun pembangunan SDM.

“Kota/kabupaten yang mendapatkan predikat KLA paripurna belum ada. Meningkatkan poin untuk mendapatkan KLA paripurna cukup berat namun kami harus optimistis. Yang kami utamakan bukan poinnya namun implementasi KLA di lapangan yang benar-benar terwujud,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya