SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kota Solo kekurangan sedikitnya 200 orang anggota  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Data Satpol PP Solo menyebut, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut hanya memiliki 98 orang personil, yang terbagi dalam tiga seksi.

Seksi perencanaan dan pengendalian sebanyak tiga orang, seksi penegak peraturan daerah (Perda) dengan delapan orang, bagian tata usaha delapan orang dan sisanya sekitar 70-an orang personil masuk dalam seksi ketentraman dan ketertiban.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Satpol PP Solo, Hasta Gunawan mengatakan jika merujuk pada tingginya jumlah penduduk, kepadatan penduduk, intensitas kegiatan dan dampak pembangunan di Solo, idealnya 300 orang personil.

“Kalau bicara ideal ya kita butuh sekitar 200 orang personil. Saat ini hanya punya 98 orang, kekuranganny kami atasi dengan meminta bantuan personil dari TNI, kepolisian dan Linmas,” terang Hasta, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, selepas mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Satpol PP ke-60, Senin (8/3).

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya