SOLOPOS.COM - Pengumuman PLN Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta melakukan perubahan dalam pembacaan meter untuk tagihan rekening listrik pada April 2020 secara daring atau online. Hal ini dalam rangka menerapkan pembatasan fisik mencegah persebaran wabah virus Covid-19.

3 Pasien Corona Meninggal di Solo Klaster Seminar Bogor, Ini Rinciannya

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Manager PLN UP3 Surakarta, Ari Prasetyo Nugroho, mengatakan pelaporan pemakaian listri secara online ini dilakukan dengan mengirimkan identitas (Id) pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui aplikasi Whatsapp. Pelanggan cukup mengirimkan 1 kali saja selama periode 24-29 Maret 2020.

“Supaya aman dan nyaman dalam masa darurat bencana wabah Covid-19 khususnya di wilayah kerja PLN UP3 Surakarta, kita ikuti anjuran Pemerintah untuk mengurangi pertemuan antarorang sementara waktu. Maka dari itu, dimohon warga Solo dan sekitarnya berpartisipasi aktif dalam pembacaan meter PLN,” katanya, kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Pasien Corona Meninggal Ke-3 RSUD Moewardi Warga Mojosongo Solo

PLN Solo

Ari menjelaskan pelanggan PLN UP3 Surakarta dapat mengirimkan ID pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang melayani. Selain itu, pembayaran rekening listrik bisa dilakukan secara online melalui internet banking, mobile banking, situs belanja online, seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan Shopee maupun dompet digital seperti Gopay, Ovo, dan Dana.

Di sisi lain, bagi pelanggan pascabayar yang tidak dapat mengirimkan ID pelanggan dan foto angka kWh Meter selama periode tersebut, maka tagihan listrik April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. Hal ini sesuai dengan peraturan PLN dalam masa darurat Covid-19.

Pasien Positif Corona di Semarang Bertambah 4 Orang

“Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online angka kWh meternya. Setelah itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui online, tidak perlu banyak tatap muka,” jelasnya.

Sementara itu, pelaporan pemakaian listrik secara online ini dapat dikirimkan melalui Whatsapp pada nomor-nomor berikut ini;

  • ULP Surakarta (Solo) dengan nomor Whatsapp 085-726-041-208 / 089-542-262-2989.
  • ULP Manahan 085-647-400-606 / 085-879-133-547.
  • ULP Kartasura 088-226-902-007 / 089-539-227-0504.
  • ULP Palur 085-200-275-931 / 081-332106-549.
  • ULP Sragen 081-329-200-985 / 085-875-008-327.
  • ULP Sumberlawang 083-862-980-464.

Sedangkan format pelaporannya adalah ID pelanggan (15 digit); stand dan foto stand meter. Contohnya, 520511234567; stand: 12345.6, dan foto stand meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya