Soloraya
Rabu, 25 Maret 2020 - 12:02 WIB

Solo KLB Corona, PLN Minta Pelanggan Lapor Pemakaian Listrik Online

Farida Trisnaningtyas  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengumuman PLN Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta melakukan perubahan dalam pembacaan meter untuk tagihan rekening listrik pada April 2020 secara daring atau online. Hal ini dalam rangka menerapkan pembatasan fisik mencegah persebaran wabah virus Covid-19.

3 Pasien Corona Meninggal di Solo Klaster Seminar Bogor, Ini Rinciannya

Advertisement

Manager PLN UP3 Surakarta, Ari Prasetyo Nugroho, mengatakan pelaporan pemakaian listri secara online ini dilakukan dengan mengirimkan identitas (Id) pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui aplikasi Whatsapp. Pelanggan cukup mengirimkan 1 kali saja selama periode 24-29 Maret 2020.

“Supaya aman dan nyaman dalam masa darurat bencana wabah Covid-19 khususnya di wilayah kerja PLN UP3 Surakarta, kita ikuti anjuran Pemerintah untuk mengurangi pertemuan antarorang sementara waktu. Maka dari itu, dimohon warga Solo dan sekitarnya berpartisipasi aktif dalam pembacaan meter PLN,” katanya, kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Pasien Corona Meninggal Ke-3 RSUD Moewardi Warga Mojosongo Solo

Advertisement

PLN Solo

Ari menjelaskan pelanggan PLN UP3 Surakarta dapat mengirimkan ID pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang melayani. Selain itu, pembayaran rekening listrik bisa dilakukan secara online melalui internet banking, mobile banking, situs belanja online, seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan Shopee maupun dompet digital seperti Gopay, Ovo, dan Dana.

Di sisi lain, bagi pelanggan pascabayar yang tidak dapat mengirimkan ID pelanggan dan foto angka kWh Meter selama periode tersebut, maka tagihan listrik April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. Hal ini sesuai dengan peraturan PLN dalam masa darurat Covid-19.

Pasien Positif Corona di Semarang Bertambah 4 Orang

Advertisement

“Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online angka kWh meternya. Setelah itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui online, tidak perlu banyak tatap muka,” jelasnya.

Sementara itu, pelaporan pemakaian listrik secara online ini dapat dikirimkan melalui Whatsapp pada nomor-nomor berikut ini;

Sedangkan format pelaporannya adalah ID pelanggan (15 digit); stand dan foto stand meter. Contohnya, 520511234567; stand: 12345.6, dan foto stand meter.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif