SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Kota Solo berada di peringkat teratas dalam jumlah kasus narkoba.

Solopos.com, SOLO — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Solo pada Januari-Februari 2017 mengungkap 33 kasus narkoba. Banyaknya jumlah kasus tersebut menempatkan Solo di peringkat pertama jumlah kasus narkoba di Jateng.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Ari Sumarwono, mengatakan awal tahun ini kasus kriminal khusus narkoba masih mendominasi di Kota Solo dibandingkan kasus kriminal umum. Dua bulan petama tahun ini ada 33 kasus narkoba yang terungkap.

“Jumlah kasus narkoba awal tahun ini jauh dari prediksi sebelumnya. Awal tahun lalu pada bulan yang sama kasus narkoba di Solo di bawah 20 kasus,” ujar Ari saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/3/2017).

Ari menjelaskan pada awal Januari berhasil menungkap 16 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 17 orang. Barang bukti yang diamankan 15 gram sabu-sabu. Kemudian pada Februari ada 17 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 20 orang. Barang bukti yang diamankan 25 gram sabu-sabu.

“Terjadi peningkatan jumlah pengungkapan kasus, tersangka, dan barang bukti dari Januari ke Februari. Kami tidak main-main dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba,” kata dia.

Ia mengatakan barang bukti sebanyak 40 gram narkoba jenis sabu selama dua bulan terhitung banyak. Dari 37 tersangka awal tahun ini yang telah ditangkap sudah ada yang selesai diproses secara hukum. Sementara sisanya sekitar sepuluh orang masih dalam proses persidangan.

Ari mengatakan banyaknya kasus narkoba di Solo pada awal tahun ini menempatkan Kota Bengawan di peringkat pertama di Jateng. Tahun lalu Solo menempati peringkat kedua setelah Semarang.

“Kecenderungannya pelaku membeli narkoba dengan paket hemat 0,25 gram seharga Rp200.000 sampai Rp300.000. Paket hemat tersebut memicu banyak orang membeli narkoba,” kata dia.

Ia menjelaskan narkoba di Solo sudah merambah kalangan menengah ke bawah. Pekerjaan pelaku bahkan ada yang juru parkir (jukir), kuli bangunan, pekerja serabutan, dan lainnya.

“Kami akan bekerja sama dengan Pemkot untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba. Jangan sampai ada pelajar dijadikan kurir bandar narkoba,” kata Ari.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Yuliantara, mengatakan dari tersangka kasus narkoba yang ditangani Polresta Solo belum ada anak di bawah umur. Polresta meminta kepada masyarakat agar melapor ke polisi jika mendapati transaksi narkoba.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya